PORTAL REGULASIPMK
PMK Nomor 18 Tahun 2026
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Sedang dibacaPasal 46Pasal 46 dari 97
Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
mempunyai tugas melaksanakan bimbingan penyuluhan,
pelayanan, konsultasi, dan pengelolaan dokumen, serta
pelaksanaan kerja sama dan hubungan masyarakat .