H
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Hukum Adat

Tata Negara & Konstitusi›Hukum Adat & Hukum yang Hidup

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1.7K ViewsHuruf H

Hukum adat adalah keseluruhan norma, kaidah, dan tata hukum yang hidup, berkembang, diakui, serta ditaati dalam suatu masyarakat adat atau masyarakat tertentu berdasarkan nilai dan kebiasaan yang dipertahankan secara turun-temurun.

Definisi

Berikut pengertian Hukum Adat serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Hukum adat adalah keseluruhan norma, kaidah, dan tata hukum yang hidup, berkembang, diakui, serta ditaati dalam suatu masyarakat adat atau masyarakat tertentu berdasarkan nilai dan kebiasaan yang dipertahankan secara turun-temurun.

Hukum adat mempunyai karakter yang berbeda dari hukum tertulis karena banyak kaidahnya terbentuk dan berkembang melalui praktik kehidupan masyarakat.

Namun, adat atau kebiasaan tidak otomatis sama dengan hukum adat. Suatu kebiasaan dapat mempunyai karakter hukum apabila diakui sebagai aturan yang mengikat dalam masyarakat dan terdapat kesadaran bahwa aturan tersebut harus dipatuhi.

Pengakuan negara terhadap hukum adat juga tidak bersifat tanpa batas. Dalam berbagai bidang, keberlakuannya ditempatkan dalam kerangka konstitusi, kepentingan nasional, hak asasi manusia, serta peraturan perundang-undangan.

Khusus dalam hukum pidana, istilah Hukum yang Hidup dalam Masyarakat pada Pasal 2 KUHP mempunyai ruang lingkup lebih spesifik. Ketentuan tersebut berkaitan dengan hukum adat yang menentukan adanya perbuatan yang patut dipidana. PP Nomor 55 Tahun 2025 kemudian menjadi pedoman penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat dan tindak pidana adat.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Hukum Adat dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh 1 — Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat

Suatu masyarakat hukum adat telah secara turun-temurun menguasai wilayah tertentu sebagai tanah ulayat. Kemudian muncul perselisihan mengenai penggunaan sebagian wilayah tersebut.

Dalam penyelesaiannya, keberadaan masyarakat hukum adat, hak ulayat, aturan adat setempat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan harus diperhatikan secara bersama-sama.
Contoh 2 — Pelanggaran Aturan Adat

Di suatu daerah terdapat aturan adat yang masih hidup dan ditaati masyarakat. A melakukan perbuatan yang menurut masyarakat setempat merupakan pelanggaran adat.

Apabila perbuatan tersebut hendak ditempatkan sebagai Tindak Pidana Adat dalam kerangka Pasal 2 KUHP, penerapannya tidak cukup hanya berdasarkan kebiasaan. Ketentuan KUHP dan tata cara serta kriteria dalam PP Nomor 55 Tahun 2025 harus diperhatikan.
Contoh 3 — Penyelesaian Perselisihan melalui Lembaga Adat

B dan C merupakan anggota suatu masyarakat hukum adat dan mengalami perselisihan mengenai kewajiban adat.

Keduanya membawa persoalan tersebut kepada lembaga adat yang diakui masyarakat untuk diselesaikan menurut tata cara adat setempat.

Penyelesaian demikian dapat menjadi bagian dari kehidupan hukum adat sepanjang kewenangan dan penerapannya tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Hukum Adat dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Hukum Adat beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan hukum adat?
A

Hukum adat adalah norma dan kaidah hukum yang hidup, berkembang, diakui, dan ditaati dalam masyarakat berdasarkan nilai serta kebiasaan yang dipertahankan dalam kehidupan masyarakat tersebut.

QApakah hukum adat diakui di Indonesia?
A

Ya. Konstitusi mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya dengan persyaratan sebagaimana ditentukan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

QApakah hukum adat harus tertulis?
A

Tidak selalu. Hukum adat banyak berkembang dalam bentuk hukum tidak tertulis. Namun, dalam bidang tertentu negara mensyaratkan pengaturan atau penetapan melalui instrumen hukum tertulis agar mempunyai dasar penerapan yang jelas.

QApakah hukum adat dapat menjadi dasar pemidanaan?
A

KUHP Nasional mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat melalui Pasal 2. Penerapannya dibatasi oleh syarat yang ditentukan KUHP dan PP Nomor 55 Tahun 2025, termasuk mekanisme penetapan tindak pidana adat dalam Peraturan Daerah.

QApa perbedaan hukum adat dan adat istiadat?
A

Adat istiadat mencakup kebiasaan, tradisi, dan tata perilaku masyarakat. Hukum adat mempunyai unsur normatif yang lebih kuat karena dipandang mengikat dan menjadi pedoman dalam mengatur hak, kewajiban, atau penyelesaian persoalan dalam masyarakat.

Jelajahi Huruf HIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hak UlayatHukum AdatKUHP NasionalLiving LawMasyarakat Hukum Adat

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Hukum Adat? Sampaikan di sini.

Exit mobile version