K
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Kepala Desa

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf K

Kepala Desa merupakan istilah penting dalam hukum desa. Entri ini dirancang untuk membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, serta penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Kepala Desa serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Kepala Desa adalah pimpinan Pemerintah Desa yang menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU Desa sebagaimana diubah UU 3/2024. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Kepala Desa dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu situasi yang tunduk pada UU Desa sebagaimana diubah UU 3/2024, terdapat fakta yang menunjukkan pimpinan Pemerintah Desa yang menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Kepala Desa.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Kepala Desa dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024: https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Kepala Desa beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Kepala Desa?
A

Kepala Desa pada pokoknya berarti pimpinan Pemerintah Desa yang menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

QApa dasar hukum Kepala Desa?
A

Sumber utama yang digunakan dalam entri ini adalah Ketentuan kepala desa — Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

QApakah pengertian Kepala Desa selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Kepala Desa dalam konteks UU Desa sebagaimana diubah UU 3/2024; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau konsekuensi hukum yang berbeda.

QMengapa Kepala Desa penting dipahami?
A

Istilah ini membantu pembaca memahami pihak, tindakan, kewenangan, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Desa.

QBagaimana menggunakan pengertian Kepala Desa pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf KIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
DesaHukum DesaHukum IndonesiaKepala Desa

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kepala Desa? Sampaikan di sini.

Exit mobile version