Pasal 1 dan ketentuan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait — Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Catatan penerapan — UU 31/2009 berstatus berlaku dan mengatur pengamatan, pengelolaan data, pelayanan informasi, peringatan dini, peralatan, penelitian, kerja sama, pembinaan, dan peran masyarakat.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Klimatologi? Sampaikan di sini.