Pasal 1 dan ketentuan perbankan terkait — Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Catatan penerapan — UU Perbankan berstatus berlaku dan terakhir mengalami perubahan penting melalui UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, termasuk nomenklatur Bank Perekonomian Rakyat.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kredit? Sampaikan di sini.