Putusan Mahkamah Agung Nomor 284 K/Pid/2024 — Lalu Lintas
Mahkamah Agung · Lalu Lintas · 2024
Smart Legal Summary Putusan
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Informasi Perkara
Kasus, dasar hukum, regulasi, dan para pihak berdasarkan data resmi yang tersimpan.
Pelapor/Pengadu tidak disamakan dengan Penuntut Umum, korban, Penggugat, atau pihak lain. Jika sumber resmi tidak menyebutkannya, sistem tidak menebak.
- Kasus / Pokok Perkara
- Lalu Lintas
- Pasal / Dasar Hukum
- Belum tercantum pada sumber resmi yang digunakan.
- Regulasi
- Belum tercantum pada sumber resmi yang digunakan.
Intisari Putusan
Ringkasan redaksional MIMBAR HUKUM untuk membantu memahami pokok putusan.
Mahkamah Agung memutus perkara pidana umum klasifikasi lalu lintas atas nama Syahrul Ramadhan H.M. Masulili alias Rama pada 2 April 2024. Direktori mencatat putusan ini berkekuatan hukum tetap.
Intisari bukan pengganti dokumen pengadilan. Gunakan sumber resmi sebagai rujukan utama.
Identitas Putusan
Identitas perkara dan majelis sebagaimana tersedia pada data sumber.
- Nomor Putusan
- 284 K/Pid/2024
- Pengadilan
- Mahkamah Agung
- Tanggal Putusan
- 02 Apr 2024
- Tahun
- 2024
- Tingkat Peradilan
- Kasasi
- Jenis Perkara
- Lalu Lintas
- Klasifikasi
- Pidana Umum Lalu Lintas
- Pihak
- SYAHRUL RAMADHAN H.M. MASULILI alias RAMA
Related Legal Intelligence
Rekomendasi lintas Kamus, Regulasi, Pasal, Putusan, dan artikel berdasarkan konteks perkara yang sedang dibaca.