Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 66/Pid.B/2026/PN Gst — Penghinaan
PN GUNUNG SITOLI · Penghinaan · 2026
Smart Legal Summary Putusan
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Informasi Perkara
Kasus, dasar hukum, regulasi, dan para pihak berdasarkan data resmi yang tersimpan.
Pelapor/Pengadu tidak disamakan dengan Penuntut Umum, korban, Penggugat, atau pihak lain. Jika sumber resmi tidak menyebutkannya, sistem tidak menebak.
- Kasus / Pokok Perkara
- Penghinaan
- Pasal / Dasar Hukum
- Belum tercantum pada sumber resmi yang digunakan.
- Regulasi
- Belum tercantum pada sumber resmi yang digunakan.
- Penuntut Umum
- Sunwarnat Telaumbanua, S.H., M.H.; Hendra Poltak Tafonao, S.H., M.H.; Wini Talenta Harefa, S.H.
Intisari Putusan
Ringkasan redaksional MIMBAR HUKUM untuk membantu memahami pokok putusan.
PN Gunung Sitoli memutus perkara pidana umum klasifikasi penghinaan Nomor 66/Pid.B/2026/PN Gst pada 19 Juni 2026 dengan terdakwa Zulkifli alias Zul.
Intisari bukan pengganti dokumen pengadilan. Gunakan sumber resmi sebagai rujukan utama.
Identitas Putusan
Identitas perkara dan majelis sebagaimana tersedia pada data sumber.
- Nomor Putusan
- 66/Pid.B/2026/PN Gst
- Pengadilan
- PN GUNUNG SITOLI
- Tanggal Putusan
- 19 Jun 2026
- Tanggal Register
- 04 Jun 2026
- Tahun
- 2026
- Tingkat Peradilan
- Tingkat Pertama
- Jenis Perkara
- Penghinaan
- Klasifikasi
- Pidana Umum — Penghinaan
- Pihak
- Penuntut Umum VS Zulkifli alias Zul (Terdakwa)
Related Legal Intelligence
Rekomendasi lintas Kamus, Regulasi, Pasal, Putusan, dan artikel berdasarkan konteks perkara yang sedang dibaca.