Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 26
Pusat Riset Teknologi Manufaktur Peralatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 7 huruf i mempunyai tugas
melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan,
pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang
teknologi manufaktur peralatan.
Istilah Terkait
Faktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan perdata, perikatan, atau transaksi antar pihak. Makna, ruang lingkup,…
AnakDisebut dalam Pasal 26Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
InvensiDisebut dalam Pasal 26Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam kegiatan pemecahan masalah spesifik di bidang teknologi berupa produk atau…
NovasiDisebut dalam Pasal 26Novasi merupakan konsep atau istilah hukum yang digunakan untuk membahas perikatan, prestasi, pelanggaran kontrak, pengalihan hak dan utang,…
PengembangDisebut dalam Pasal 26Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara