Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 7
Susunan organisasi OR Energi dan Manufaktur terdiri atas:
a. Pusat Riset Teknologi Bahan Bakar;
b. Pusat Riset Teknologi Konversi Energi;
c. Pusat Riset Teknologi Kelistrikan;
d. Pusat Riset Teknologi Transportasi;
e. Pusat Riset Teknologi Proses;
f. Pusat Riset Teknologi Manufaktur Mesin Produksi;
g. Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur;
h. Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika;
i. Pusat Riset Teknologi Manufaktur Peralatan;
j. Pusat Riset Sistem Industri dan Manufaktur
Berkelanjutan; dan
k. Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih.
Bagian Kedua
Kepala Organisasi Riset
Istilah Terkait
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, atau elektromagnetika.
FakturDisebut dalam Pasal 7Faktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan perdata, perikatan, atau transaksi antar pihak. Makna, ruang lingkup,…
IkanDisebut dalam Pasal 7Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara