PORTAL REGULASIPERMENKES

PERMENKES Nomor 15 Tahun 2026

Tentang

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (nol Rupiah) Atau 0% (nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan

● Status Belum Ditandai ▦ Kementerian Kesehatan ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Regulasi

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
15Nomor
2026Tahun Terbit
—Total Pasal
—Total Dibaca
Naskah RegulasiMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
NASKAH REGULASI

PERMENKES Nomor 15 Tahun 2026

Diperbarui 27 October 2026
Naskah belum tersedia di V3.

Metadata regulasi sudah terbaca. Isi lengkap akan dipetakan melalui Migration Center.

SHARE

Bagikan Regulasi Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
  2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
  3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
  4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
  5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara

Lihat Konteks dan Keterkaitan Regulasi

Hubungkan regulasi ini dengan pasal, istilah, putusan, dan catatan riset Anda dalam satu alur.

Mulai Riset Premium Rp149.000/Seumur Hidup Lihat Semua Fitur