Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 1
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2005 tentang Standar Tempat Penampungan Calon Tenaga Kerja Indonesia;
b. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.23/MEN/IX/2009 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kerja bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 340);
c. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan Perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta di Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 804);
d. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan ke Daerah Asal Secara Mandiri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1883);
e. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri kepada Tenaga Kerja Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 232);
f. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perpanjangan Perjanjian Kerja pada Pengguna Perseorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2072);
g. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2077);
h. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 241);
i. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 729);
j. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 730);
k. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1123);
l. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 750);
m. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41);
n. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan terhadap Lembaga yang Terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Keikutsertaan Masyarakat dalam Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Persyaratan Mitra Usaha (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 819); dan
o. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 820),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Istilah Terkait
Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Pekerja Migran IndonesiaTerkait Pasal 1Pekerja Migran Indonesia adalah istilah yang digunakan dalam konteks hukum pelindungan pekerja migran indonesia untuk membahas aspek yang…
BencanaTerkait Pasal 1Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan,…
Bencana NonalamTerkait Pasal 1Bencana Nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam seperti kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi, epidemi,…
Calon Pekerja Migran IndonesiaTerkait Pasal 1Calon Pekerja Migran Indonesia adalah istilah yang digunakan dalam konteks hukum pelindungan pekerja migran indonesia untuk membahas aspek…
DesaTerkait Pasal 1Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
GrasiTerkait Pasal 1Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pengertian…
IkanTerkait Pasal 1Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Hubungan & Konteks
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PP/4/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara
- 2. PP/10/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- 3. PP/5/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1996 tentang Hak Keuangan/Administratif Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dan Mantan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh serta Janda/Dudanya
- 4. PERGUB/4/2026 tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- 5. PERGUB/6/2026 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo