PORTAL REGULASIPERMEN IMIPAS
PERMEN IMIPAS Nomor 13 Tahun 2025
Tentang
Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan
Sedang dibacaPasal 9Pasal 9 dari 17
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan PNBP pada Mitra Instansi Pengelola PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf b diatur dalam Peraturan Menteri. BAB III TATA CARA PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK Bagian Kesatu Objek Penerimaan Negara Bukan Pajak