Pasal 109
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, seluruh
pengajuan keberatan PNBP, keringanan PNBP, dan
pengembalian PNBP yang sedang dalam proses penyelesaian,
penyelesaiannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah ini.
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 1 lO
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua
peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan
pelaksanaan dari:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2O2O tentang
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 230 dan
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6563);
b. Peraturan. . .
Ttrt{f'I{'rl
K IND ESIA
b. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 202O tentang Tata
Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan,
dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
231 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6564); dan
c. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 202O tentang Tata
Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 268 dan Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6584),
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
Pasa-l 1 1 I
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2O2O tentang
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 230 dan
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Lembaran Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 109Lembaran Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan jenis peraturan tertentu yang ditentukan oleh undang-undang. Uraian ini merupakan…
Peraturan PemerintahDisebut dalam Pasal 109Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Uraian ini merupakan penjelasan editorial…
Peraturan Perundang-undanganDisebut dalam Pasal 109Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh…
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 109Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia adalah media resmi yang memuat penjelasan atau dokumen yang menjadi tambahan terhadap peraturan…
Undang-UndangDisebut dalam Pasal 109Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden. Uraian ini merupakan penjelasan…
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045