PORTAL REGULASIPERMEN P2MI/BP2MI
PERMEN P2MI/BP2MI Nomor 33 Tahun 2025
Tentang
Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
Sedang dibacaPasal 91Pasal 86 dari 104
Pimpinan Instansi Pengelola PNBP yang tidak melaksanakan
ketentuan sebageisnns dimaksud dalam Pasal 89 dikenai
sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undansan.
" Pasal 92...
Elilt SIDEN
INDONESIA
_48_