Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 3
(1) Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pertahanan terdiri
atas:
a. daftar jenis kompetensi teknis ;
b. definisi dalam kompetensi teknis ;
c. deskripsi dalam kompetensi teknis ; dan
d. indikator perilak u .
(2) D aftar jenis kompetensi teknis sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf a meliputi:
a. nama k ompetensi ; dan
b. kode k ompetensi .
(3) Definisi dalam k ompetensi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf b merupakan bentuk kalimat yang
menjelaskan isi dari kompetensi yang mendeskripsikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu tugas
pekerjaan yang terkandung di dalam nama kompetensi.
(4) Deskripsi dalam k ompetensi teknis sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan kalimat
singkat yang menunjukkan suatu tingkatan
kompetensi atau tingkat penguasaan kompetensi
tertentu.
(5) Indikator perilaku sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf d merupakan rincian lebih lanjut dari deskripsi
tingkat penguasaan kompetensi berupa perilaku yang
dapat diukur dan diamati .
(6) Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pertahanan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam
- 3 -
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Menteri ini.
Istilah Terkait
Tahanan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks putusan, upaya hukum, atau pelaksanaan putusan. Makna, ruang lingkup, syarat,…
EFINDisebut dalam Pasal 3EFIN adalah istilah dalam administrasi perpajakan yang berkaitan dengan identitas wajib pajak, pelaporan, pembayaran, pemotongan, penagihan, pemeriksaan, keberatan,…
IkanDisebut dalam Pasal 3Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PekerjaDisebut dalam Pasal 3Pekerja adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan kerja dan hak/kewajiban pekerja maupun pemberi kerja. Makna, ruang…
PeraturanDisebut dalam Pasal 3Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045