PORTAL REGULASIPERMENLUPERMENLU Nomor 3 Tahun 2025TentangPemberian Tunjangan Kinerja, Hari Kerja, dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar NegeriSedang dibacaPasal 18Pasal 18 dari 36 ● Berlaku ◆ Sumber Resmi ☰Daftar Isi ↗Salin Link ⇧Bagikan