Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 2
Ikesos bertujuan untuk:
a. menjadi dasar perencanaan, pengendalian, dan evaluasi
pembangunan Kesejahteraan Sosial ;
b. memantau kondisi sosial dengan mengembangkan alat ukur
yang mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang
taraf Kesejahteraan Sosial masyarakat dan kelompok sosial;
c. merumuskan kebijakan berbasis data dengan menyediakan
data yang akurat dan relevan sebagai dasar untuk
pembentukan kebijakan pembangunan sosial yang tepat
sasaran, efisien, dan efektif;
d. menjadi acuan penetapan prioritas wilayah dan kelompok
sasaran pembangunan Kesejahteraan Sosial ; dan
e. mendorong partisipasi pemangku kepentingan dengan
meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat
dalam proses pembangunan.
Istilah Terkait
Kesejahteraan Sosial adalah istilah dalam hukum kesejahteraan sosial yang digunakan untuk memahami aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan…
EfekDisebut dalam Pasal 2Efek adalah surat berharga atau kontrak investasi yang termasuk saham, surat utang, unit penyertaan, kontrak berjangka, derivatif, atau…
IkanDisebut dalam Pasal 2Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PenetapanDisebut dalam Pasal 2Penetapan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara