Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 1
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:
I . Trnjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter
Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi
Subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal,
Perbatasan, dan Kepulauan yang selanjutnya disebut
Trnjangan Khusus adalah tunjangan yang khusus
diberikan kepada dokter spesialis, dokter subspesialis,
dokter gigi spesialis, dan dokter grgr subspesialis yang
bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan
sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan
pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan
selanjutnya disingkat DTPK adalah kabupaten/kota pada
daerah tertinggal, perbatasan, dan/ atau kepulauan yang
ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang memenuhi kriteria tertentu.
3. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang kesehatan.
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Fasilitas Pelayanan KesehatanTerkait Pasal 1Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat dan/atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan…
IkanTerkait Pasal 1Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
KesehatanTerkait Pasal 1Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang secara fisik, jiwa, dan sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkan…
PatenTerkait Pasal 1Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.
Pelayanan KesehatanTerkait Pasal 1Pelayanan Kesehatan adalah segala bentuk kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada perseorangan atau masyarakat…
Peraturan Perundang-undanganTerkait Pasal 1Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh…
Peraturan PresidenTerkait Pasal 1Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan perintah peraturan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045