PORTAL REGULASIPP

PP Nomor 8 Tahun 2026

Tentang

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan

Sedang dibacaPasal IPasal 1 dari 2
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
8Nomor
2026Tahun Terbit
2Total Pasal
—Total Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 1 dari 2
50%
TEKS RESMI

Pasal I

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
Perhutanan SosialDasar hukum merujuk regulasi ini

Perhutanan Sosial adalah istilah yang digunakan dalam hukum kehutanan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pengukuhan kawasan, perubahan…

Perubahan Fungsi Kawasan HutanDasar hukum merujuk regulasi ini

Perubahan Fungsi Kawasan Hutan adalah istilah yang digunakan dalam hukum kehutanan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pengukuhan…

Perubahan Peruntukan Kawasan HutanDasar hukum merujuk regulasi ini

Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan adalah istilah yang digunakan dalam hukum kehutanan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pengukuhan…

HutanDisebut dalam Pasal I

Hutan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…

KehutananDisebut dalam Pasal I

Kehutanan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…

PeraturanDisebut dalam Pasal I

Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…

Peraturan PemerintahDisebut dalam Pasal I

Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Uraian ini merupakan penjelasan editorial…

Dana Reboisasi dari Pemanfaatan HutanDasar hukum merujuk regulasi ini

Dana Reboisasi dari Pemanfaatan Hutan adalah istilah yang digunakan dalam hukum kehutanan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
  2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
  4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
  5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045