Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 5
(1) PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b direncanakan sebesar Rp459.199.942.626.OOO,OO (empat ratus lima puluh sembilan triliun seratus
sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh dua juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah), terdiri atas: _ a. pendaPatan sumber daYa alam; b. pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan; c. pendapatan PNBP lainnYa; dan d. pendapatan Badan l,aYanan Umum. SK No264606A (2) Pendapatan . . .
FRESIDEN REPUEUK INDONESIA - 13- (2t (3)
(4) (s) (6) Pendapatan sumber daya alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp236.614.142.236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam triliun enam ratus empat belas miliar seratus
empat puluh dua juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah), terdiri atas: a. pendapatan sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi; dan b. pendapatan sumber daya alam nonminyak bumi dan gas bumi. Pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp i.8O0.000'OO0.0O0,00 (satu triliun delapan ratus miliar rupiah). Pendapatan PNBP lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp122.a63.155.170.000,00 (seratus dua puluh dua triliun empat ratus enam puluh tiga miliar seratus lima puluh lima juta seratus tujuh puluh ribu rupiah). Pendapatan Badan Layanan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp98.322.645.220.000,00 (sembilan puluh delapan triliun tiga ratus dua puluh dua miliar enam ratus empat puluh lima juta dua ratus dua puluh ribu rupiah).
Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian PNBP Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud pada ayat (21' ayat (3), ayat (41, dan ayat (5) diatur dalam Peraturan Presiden.
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Badan Layanan UmumDisebut dalam Pasal 5Badan Layanan Umum adalah istilah dalam hukum perbendaharaan negara yang menjelaskan pejabat perbendaharaan, pelaksanaan pendapatan dan belanja, pengelolaan…
Gas BumiDisebut dalam Pasal 5Gas Bumi adalah istilah dalam hukum minyak dan gas bumi yang menjelaskan sumber daya minyak atau gas bumi,…
Minyak BumiDisebut dalam Pasal 5Minyak Bumi adalah istilah dalam hukum minyak dan gas bumi yang menjelaskan sumber daya minyak atau gas bumi,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 5Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Peraturan PresidenDisebut dalam Pasal 5Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan perintah peraturan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045