PORTAL REGULASIUU

UU No. 20 Tahun 2025

Tentang

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Sedang dibacaPasal 273Pasal 273 dari 369
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
HUBUNGAN REGULASIMencabut UU Nomor 8 Tahun 1981

Relasi ini ditampilkan terpisah dari status berlaku agar riwayat regulasi tetap mudah ditelusuri.

Buka Arsip →
20Nomor
2025Tahun Terbit
369Total Pasal
789.8KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 273 dari 369
74%
TEKS RESMI

Pasal 273

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
Lepas dari Segala Tuntutan HukumDasar hukum merujuk regulasi ini

putusan pidana ketika perbuatan yang didakwakan terbukti, tetapi berdasarkan hukum perbuatan tersebut tidak dapat dipidana sebagai tindak pidana…

TerdakwaDasar hukum merujuk regulasi ini

orang yang dituntut dan diperiksa di pengadilan karena didakwa melakukan tindak pidana, dengan hak-hak yang dijamin hukum acara…

TuntutanDasar hukum merujuk regulasi ini

permintaan penuntut umum kepada pengadilan mengenai penyelesaian perkara setelah proses pembuktian dan pemeriksaan persidangan dilakukan. Uraian ini merupakan…

Ahli dalam KUHAPDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Ahli dalam KUHAP adalah orang yang memiliki keahlian khusus dan memberikan keterangan untuk membantu menjelaskan hal yang diperlukan…

Banding PidanaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Banding Pidana adalah upaya hukum biasa untuk meminta pengadilan tingkat banding memeriksa kembali putusan pidana tingkat pertama. Uraian…

Bukti Elektronik dalam KUHAPDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Bukti Elektronik dalam KUHAP adalah informasi atau dokumen elektronik yang digunakan untuk pembuktian perkara pidana sesuai ketentuan hukum…

Delik BiasaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Delik biasa adalah tindak pidana yang penanganan dan penuntutannya tidak bergantung pada adanya pengaduan dari korban atau pihak…

Duplik (Pidana)Dasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Duplik pidana adalah jawaban atau tanggapan terakhir terdakwa dan/atau advokat terhadap replik Penuntut Umum yang diberikan setelah penyampaian…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
  2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
  4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
  5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045