Pemprov DKI Pastikan Jalur Sepeda Jakarta Tetap Dipertahankan, Sejumlah Ruas Dievaluasi

Pemprov DKI memastikan jalur sepeda Jakarta tetap dipertahankan. Sejumlah ruas akan dievaluasi terkait keselamatan, fungsi, serta kondisi di lapangan.

Tina MBG
22 September 2026 | 04:57 WIB•143 Views

Pemprov DKI Pastikan Jalur Sepeda Jakarta Tetap Dipertahankan, Sejumlah Ruas Dievaluasi

Nasional143Views

Jalur Sepeda Juga Diatur dalam Regulasi

Secara regulasi, keselamatan pesepeda di jalan telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Berdasarkan JDIH Kementerian Perhubungan, peraturan tersebut masih berstatus berlaku.

Di tingkat daerah, Jakarta juga memiliki Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda. Regulasi tersebut mengatur penyediaan jalur khusus kendaraan tidak bermotor pada sejumlah ruas jalan utama, termasuk koridor Sudirman, Thamrin, dan Fatmawati.

Selain itu, Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta memuat ketentuan mengenai jalur sepeda. Pasal 81 antara lain menekankan integrasi dengan angkutan umum massal, aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan, serta prinsip jalur sepeda yang menerus dan tidak terputus.

Dalam kerangka penataan kota, keberadaan jalur sepeda juga berkaitan dengan konektivitas antarmoda. Ketentuan RDTR Jakarta menempatkan integrasi dengan angkutan umum massal dan kesinambungan jalur sebagai unsur yang perlu diperhatikan. Dengan demikian, evaluasi dapat mencakup bukan hanya keberadaan fisik jalur, tetapi juga aspek keamanan, keterhubungan dan fungsi fasilitas tersebut.

Evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah karena itu akan menjadi perhatian bukan hanya bagi komunitas pesepeda, tetapi juga pengguna jalan secara umum. Penataan jalur sepeda bersinggungan dengan kebutuhan keselamatan, kelancaran lalu lintas, konektivitas antarmoda, dan penggunaan ruang jalan di kawasan perkotaan yang padat.

Untuk sementara, kepastian yang disampaikan Dishub DKI adalah jalur sepeda tetap dipertahankan. Pemerintah masih akan menentukan bentuk penyesuaian pada sejumlah ruas setelah evaluasi dilakukan, sementara rincian lokasi dan bentuk perubahan belum diumumkan dalam pernyataan terbaru tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *