Tidak Ada Korban Jiwa
Pihak NPCT1 memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat kebakaran tersebut. Setelah api dapat dikendalikan dan proses pendinginan dilakukan, pengelola secara bertahap mulai memulihkan kegiatan operasional terminal dengan memperhatikan keselamatan dan kondisi area terdampak.
NPCT1 menyebut penanganan dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan di kawasan Tanjung Priok. Pemulihan operasional dilakukan secara bertahap seiring pemeriksaan dan pengamanan kawasan yang terdampak kebakaran.
Kebakaran sempat menimbulkan asap hitam tebal yang membubung dari kawasan terminal. Dokumentasi yang beredar memperlihatkan kepulan asap dari area pelabuhan ketika petugas melakukan pemadaman.
Istilah DG yang digunakan dalam keterangan kepolisian merujuk pada dangerous goods atau barang berbahaya. Namun, keterangan kepolisian yang tersedia belum merinci keseluruhan jenis muatan pada 51 isotank dan satu kontainer DG yang terdampak.
Penyelidikan kini menjadi tahap penting untuk memastikan asal api dan penyebab kebakaran. Keterangan saksi, pemeriksaan tempat kejadian serta hasil analisis Labfor akan menjadi bagian penting dalam mengungkap peristiwa tersebut.
Untuk sementara, dugaan yang muncul dalam laporan awal perlu ditempatkan sebagai informasi sementara dan tidak dianggap sebagai kesimpulan akhir.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Informasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran maupun kronologi secara lengkap menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan Labfor Polri.










