Sumber: Merdeka. com
Pemilu 2024 Diputuskan Digelar 14 Februari dan Pilkada Serentak 27 November
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Komisi II DPR RI mengambil keputusan terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Telah disepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.“Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak (untuk…
Dengarkan Berita
Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Mesin pembaca suara belum tersedia pada konfigurasi browser/perangkat ini.





Komentar
0 tanggapan