Kamis, 8 Oktober 2026 • 04:58 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Rp5 Miliar per Koperasi, Pemerintah Targetkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Serentak 12 Juli 2025

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menghadiri agenda halalbihalal di kantornya, Gedung Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025. MIMBARBANGSA.COM – Pemerintah menetapkan anggaran fantastis untuk pembentukan satu unit…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Menteri-Koordinator-Bidang-Pangan-Zulkifli-Hasan
Rp5 Miliar per Koperasi, Pemerintah Targetkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Serentak 12 Juli 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menghadiri agenda halalbihalal di kantornya, Gedung Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

MIMBARBANGSA.COM – Pemerintah menetapkan anggaran fantastis untuk pembentukan satu unit Koperasi Desa Merah Putih, yakni berkisar antara Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa total kebutuhan anggaran untuk realisasi target 80.000 koperasi bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

“Besarannya per koperasi itu antara Rp3-5 miliar,” ungkap Zulkifli usai menghadiri rapat sosialisasi di Graha Mandiri, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Anggaran pembentukan koperasi akan bersumber dari dua kantong utama, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah dalam waktu dekat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan catatan adanya payung hukum yang jelas.

“Saya akan keluarkan Surat Edaran Mendagri agar kepala daerah tidak ragu menggunakan BTT, termasuk untuk pembiayaan notaris,” ujar Tito. Ia juga menjelaskan bahwa perubahan APBD untuk memasukkan program koperasi akan segera diakomodasi melalui surat edaran yang sudah diterbitkan sejak Mei lalu.

Pembentukan koperasi ini menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendirian 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi desa.

“Saya perintahkan agar semua bersinergi aktif dan hasilnya dilaporkan secara berkala,” kata Prabowo dalam keterangan resmi.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo juga menugaskan Menteri Koperasi untuk menyusun model bisnis koperasi yang terintegrasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi setempat. Pelaksanaan teknis di lapangan akan dibantu oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi, yang kini dipimpin oleh Budi Arie Setiadi.

Zulkifli berharap agar seluruh kepala desa segera melakukan musyawarah desa khusus sebagai langkah awal pembentukan koperasi. Pemerintah menargetkan koperasi-koperasi tersebut bisa berdiri secara serentak pada 12 Juli 2025.

“Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi, dan kami minta agar semua pihak pusat dan daerah satu visi dalam pelaksanaan program ini,” ujar Zulkifli.

Program Koperasi Desa Merah Putih dinilai sebagai langkah monumental yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun dengan anggaran hingga Rp5 miliar per unit koperasi, publik kini menaruh perhatian besar pada efektivitas penggunaan dana dan transparansi pengelolaannya. (Walas/mbg)

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.