Jumat, 9 Oktober 2026 • 04:22 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Sering Dikira Polisi, Seragam Satpam Bakal Pakai Warna Krem

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, seragam satpam akan diubah menjadi warna krem agar masyarakat tidak kesulitan membedakan satpam dan…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, seragam satpam akan diubah menjadi warna krem agar masyarakat tidak kesulitan membedakan satpam dan polisi dari seragamnya.

“Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Perubahan warna seragam itu saat ini sedang dalam proses pengkajian.

Adapun HUT satpam diperingati setiap bulan Desember.

“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, Polri baru saja mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda.

Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

“Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” kata Awi pada Selasa (15/9/2020).

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.