Jumat, 23 Oktober 2026 • 23:59 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Muka Air Waduk Turun, PJT II Siapkan Pemeliharaan Satu Unit PLTA Jatiluhur

Perum Jasa Tirta II menyiapkan pemeliharaan satu unit PLTA Jatiluhur sebagai antisipasi penurunan efisiensi pembangkit selama kemarau. Pelaksanaan belum dipastikan.

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga air dan waduk terkait rencana pemeliharaan PLTA Jatiluhur oleh PJT II.
Muka Air Waduk Turun, PJT II Siapkan Pemeliharaan Satu Unit PLTA Jatiluhur

PURWAKARTA, MIMBARBANGSA.COM — Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyiapkan pemeliharaan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir. H. Djuanda di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada akhir Oktober 2026. Langkah tersebut disiapkan sebagai antisipasi penurunan efisiensi pembangkit akibat menyusutnya tinggi muka air waduk selama musim kemarau.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PJT II, Anton Mardiyono, menyampaikan rencana tersebut dalam kegiatan bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Purwakarta, Jumat (23/10/2026), sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Menurut Anton, penurunan tinggi muka air waduk memengaruhi ketinggian efektif air yang digunakan untuk menggerakkan turbin. Semakin rendah ketinggian efektif tersebut, semakin besar potensi penurunan efisiensi pembangkitan.

Apabila tinggi muka air mencapai batas operasional tertentu, penghentian sementara unit pembangkit dapat diperlukan untuk menghindari gangguan pada aliran air menuju turbin.

Kendati demikian, PJT II belum menetapkan unit yang akan dihentikan sementara. Keputusan pelaksanaan pemeliharaan masih mempertimbangkan perkembangan kondisi muka air Waduk Jatiluhur.

Pemeliharaan Turbin Telah Direncanakan Sejak Awal Tahun

PJT II telah menyiapkan pekerjaan pemeliharaan yang mencakup komponen mekanikal, hidromekanikal, dan elektrikal pada salah satu unit pembangkit.

Anton menjelaskan bahwa program tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sejak awal 2026.

Dengan demikian, pemeliharaan yang disiapkan merupakan bagian dari perencanaan operasional perusahaan, bukan keputusan mendadak setelah terjadinya penurunan muka air waduk.

Pelaksanaannya juga memerlukan koordinasi dengan PT PLN (Persero) karena PLTA Jatiluhur terhubung dengan sistem kelistrikan Jawa-Bali.

Pengaturan jadwal menjadi penting agar pekerjaan pemeliharaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasi sistem tenaga listrik.

PLTA Jatiluhur Memiliki Kapasitas 187,5 Megawatt

PLTA Ir. H. Djuanda merupakan salah satu fasilitas pembangkit listrik tenaga air yang dikelola PJT II di kawasan Waduk Jatiluhur.

Berdasarkan informasi resmi perusahaan, PLTA tersebut memiliki enam unit pembangkit dengan kapasitas terpasang keseluruhan mencapai 187,5 megawatt (MW).

Energi listrik yang dihasilkan disalurkan untuk kebutuhan PLN maupun konsumen lainnya sesuai pengaturan yang berlaku.

Waduk Jatiluhur juga memiliki fungsi di luar pembangkitan listrik, termasuk mendukung penyediaan air baku dan irigasi. Oleh karena itu, pengelolaan air waduk harus mempertimbangkan berbagai kebutuhan tersebut.

BMKG Prediksi Kondisi Kering Masih Berlangsung

Rencana pemeliharaan PLTA Jatiluhur berlangsung di tengah kondisi kemarau yang masih memengaruhi sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam prakiraan cuaca periode 23–29 Oktober 2026 yang diterbitkan pada 22 Oktober, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa kondisi panas dan relatif kering masih perlu diwaspadai.

BMKG juga mengingatkan bahwa sebaran hujan belum merata, meskipun peluang turunnya hujan tetap ada di sejumlah wilayah.

Dalam prediksi musim hujan 2026/2027, BMKG memperkirakan 529 zona musim atau sekitar 61,08 persen luas daratan Indonesia akan mengalami awal musim hujan yang lebih lambat dibandingkan kondisi normal.

Sebelumnya, PJT II juga mengumumkan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca tahap kedua pada September 2026 sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan air di daerah aliran Sungai Citarum, termasuk kawasan waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur.

Hingga informasi yang tersedia pada 23 Oktober 2026, belum ada kepastian mengenai tanggal penghentian unit pembangkit, identitas unit yang akan menjalani pemeliharaan, maupun besaran potensi pengurangan produksi listrik.

Keputusan selanjutnya bergantung pada kondisi muka air waduk dan koordinasi pengoperasian pembangkit dengan PLN.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG