K
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Klimatologi

Administrasi Negara & Pelayanan Publik›Meteorologi, Klimatologi & Geofisika

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

2 ViewsHuruf K
Klimatologi

Klimatologi merupakan istilah penting dalam hukum meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Entri ini disusun untuk membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penggunaannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Klimatologi serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Klimatologi adalah gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan perubahan pola atmosfer dalam jangka waktu tertentu yang menjadi bagian penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Untuk penerapan pada perkara, pelayanan, kegiatan profesi, administrasi, kebijakan, atau transaksi tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, peraturan pelaksana, perubahan regulasi, putusan pengadilan yang relevan, serta fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Klimatologi dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, terdapat fakta yang berkaitan dengan gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan perubahan pola atmosfer dalam jangka waktu tertentu yang menjadi bagian penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, standar, prosedur, atau kewajiban yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Klimatologi.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Klimatologi dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38769/uu-no-31-tahun-2009

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Klimatologi beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Klimatologi?
A

Klimatologi pada pokoknya berarti gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan perubahan pola atmosfer dalam jangka waktu tertentu yang menjadi bagian penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

QApa dasar hukum Klimatologi?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait — Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

QApakah pengertian Klimatologi selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Klimatologi dalam konteks Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Klimatologi penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami subjek, objek, kegiatan, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau tata kelola yang relevan dalam Hukum Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

QBagaimana menerapkan pengertian Klimatologi pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf KIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Meteorologi, Klimatologi, dan GeofisikaKlimatologiMKG

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Klimatologi? Sampaikan di sini.