Berita Dianggap Merugikan Nama Baik: Langsung Lapor Polisi atau Gunakan Hak Jawab?

Berita merugikan nama baik tidak selalu langsung menjadi perkara pidana. Jika karya jurnalistik, pahami Hak Jawab, Hak Koreksi, dan mekanisme Dewan Pers.

Tina MBG
19 September 2026 | 20:10 WIB5 Views

Berita Dianggap Merugikan Nama Baik: Langsung Lapor Polisi atau Gunakan Hak Jawab?

Analisis Hukum5Views

Sebaliknya, apabila objeknya merupakan unggahan pribadi yang bukan produk jurnalistik atau terdapat dugaan tindak pidana yang berdiri sendiri dan bukan bagian dari pekerjaan jurnalistik yang sah, mekanisme UU Pers tidak otomatis menjadi pelindung.

Karena itu, pertanyaan hukumnya bukan hanya apakah tulisan itu merugikan nama baik, tetapi juga siapa yang menerbitkannya, dalam kapasitas apa, apakah merupakan karya jurnalistik, apakah berada di bawah tanggung jawab perusahaan pers, dan tindakan apa yang sebenarnya dipersoalkan.

Kesimpulan

Berita yang dianggap merugikan nama baik tidak tepat secara otomatis diperlakukan sama dengan unggahan pribadi di media sosial.

Apabila yang dipersoalkan adalah karya jurnalistik yang dibuat wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah, hukum pers menyediakan Hak Jawab, Hak Koreksi, serta penyelesaian melalui Dewan Pers.

Setelah Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025, penerapan sanksi pidana dan atau perdata terhadap wartawan dalam pelaksanaan profesinya secara sah ditempatkan setelah mekanisme tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

Namun, perlindungan tersebut bukan kekebalan hukum. Tindakan pribadi, konten bukan jurnalistik, maupun tindak pidana yang berdiri di luar pelaksanaan kegiatan jurnalistik harus dinilai berdasarkan peraturan hukum yang relevan.

Dasar Hukum

Dasar utama analisis ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 15, dan Pasal 18.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *