Kamis, 8 Oktober 2026 • 13:55 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Kerap Dianiaya, Pemulung Ini Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi

Medan, MIMBARBANGSA.COM — Suryati (64), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang melaporkan anak kandungnya, GL (34) karena kerap dianiaya jika tidak memberi uang.Dengan kondisi kepala masih…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Medan, MIMBARBANGSA.COM — Suryati (64), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang melaporkan anak kandungnya, GL (34) karena kerap dianiaya jika tidak memberi uang.

Dengan kondisi kepala masih diperban akibat luka pukulan, dia mendatangi Polrestabes Medan, Senin (14/2/2022).

“Anak saya sering memukuli, jika tak diberikan uang,” kata Suryati

Suryati mengaku tidak dapat memenuhi permintaan anaknya lantaran tidak memiliki uang lebih. Sebab, dia hanya bekerja sebagai petugas kebersihan di masjid dan pesantren.

Suryati juga menyambi sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Namun pelaku tak merasa iba atas pekerjaan ini tersebut, dan meminta lebih dari pendapatannya.

“Sampingannya saya mulung untuk dapat uang. sehari paling dapat Rp 10.000 atau Rp20.000. Sedangkan anak saya (pelaku) meminta lebih dari itu,” ungkapnya.

Sebelum peristiwa ini, pelaku juga sempat melakukan penganiayaan. GL melempar kepala ibunya itu dengan handphone karena tak diberi uang. “Saya sudah tidak tahan lagi makanya saya melapor.

“Tadi pagi saya didatangi ke Mesjid, pelaku minta uang sama saya, karena saya tidak ada uang. Kepala saya dilempar handphone hingga koyak. Saya harap pelaku segera ditangkap,” ujar Suryati meneteskan air mata.

Polisi telah menerima laporan korban terkait penganiayaan ini dan akan memprosesnya.

“Nanti akan kita proses,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus ujarnya singkat.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.