Kamis, 8 Oktober 2026 • 06:41 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Wartawan Ini Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Dilaporkan Terkait Pemerasan

Medan, MIMBARBANGSA.COM — Wartawan korban penyiraman air keras, pada Agustus 2021 lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana pemerasan. Persada Bhayangkara Sembiring dilaporkan oleh tersangka penyiram air keras…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Medan, MIMBARBANGSA.COM — Wartawan korban penyiraman air keras, pada Agustus 2021 lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana pemerasan. Persada Bhayangkara Sembiring dilaporkan oleh tersangka penyiram air keras dirinya.

“Laporan itu tertuang dalam Laporan Nomor LP/B/1565/VII/2021/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 11 Agustus 2021 atas nama pelapor Heri Sanjaya Tarigan,” kata Plh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting, di Mapolrestabes, Senin (18/10).

Dia menyebutkan, pelapor adalah Heri Sanjaya Tarigan. Kasus dugaan tindak pidana pemerasan itu masih didalami.

Alasan penyidik menerima laporan itu, menurut dia, karena ada bukti permulaan berupa screenshot chatingan pelapor Heri Sanjaya dengan terlapor Persada yang mengarah ke tindak pidana pemerasan.

“Dari chatingan tersebut diketahui bahwa terlapor minta jatah bulanan sebesar Rp500.000 dari pengelola judi ketangkasan SS. Permintaan ini kemudian dituruti dan terlapor mendapat jatah bulanan dari SS melalui perantara Heri Sanjaya,” ujarnya.

Mardianta menjelaskan, terlapor kemudian meminta jatah bulanannya dinaikkan menjadi Rp2 juta dan juga disanggupi oleh SS melalui Heri Sanjaya. Sampai akhirnya terlapor minta jatah bulanannya dinaikkan menjadi Rp5 juta dan pengelola judi ketangkasan itu tidak menyanggupinya dan terjadilah penyiraman air keras tersebut.

“Namun penyidik belum memintai keterangan terhadap Persada, karena yang bersangkutan saat ini masih berstatus terlapor. Kami masih mendalami kasus tersebut,” katanya. SS dan Heri Sanjaya Tarigan merupakan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap korban Persada Bhayangkara Sembiring. Pihak kepolisian juga memastikan kedua tersangka masih ditahan di RTP Polrestabes Medan.

 

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.