Rabu, 7 Oktober 2026 • 13:04 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Lowongan 1 Juta PNS & PPPK Tahun 2022, Berikut Syaratnya!

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Pemerintah berencana membuka kembali 1 juta lebih formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), di tahun ini.Ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Pemerintah berencana membuka kembali 1 juta lebih formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), di tahun ini.

Ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim Mahfud MD.

Menurut Mahfud, pengadaan calon ASN 2022 difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

Selain itu, pengadaan calon ASN juga diputuskan dengan mempertimbangkan dengan memprioritaskan kesempatan bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi.

“Adapun jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang,” ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Jumlah ini kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama.

“1.086.128 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun anggaran 2022,” ujar Satya kepada wartawan, Minggu (3/7).
Belum dijelaskan kapan proses rekrutmen tersebut bakal dimulai.

Adapun untuk satu juta lebih formasi tersebut, dalam paparan Mahfud dirinci sebanyak 8.941 pengadaan CPNS dan 1.035.811 PPPK, serta ditambah 41.376 CPNS dan PPPK Papua dan Papua Barat formasi tahun 2021 yang belum dilaksanakan.

Penerimaan CPNS ini adalah untuk sekolah kedinasan. Sementara PPPK merupakan formasi untuk pemerintah pusat sebesar 93.554 yang terdiri dari 45.000 guru, 20.00 dosen, 3.000 tenaga kesehatan, dan 25.554 jabatan teknis lainnya.

Kemudian formasi untuk daerah sebesar 942.257 formasi. Rinciannya, terdiri dari 758.018 guru dan 184.239 jabatan fungsional selain guru.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.