A
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Akta Kematian

Keluarga, Anak & Kependudukan›Perkembangan Kependudukan & Pembangunan Keluarga

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf A

Akta Kematian merupakan istilah penting dalam hukum administrasi kependudukan. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Akta Kematian serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Akta Kematian adalah akta pencatatan sipil yang menjadi bukti autentik mengenai peristiwa kematian sesuai hukum administrasi kependudukan.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Untuk penerapan pada perkara, pelayanan, administrasi, kegiatan usaha, status hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Akta Kematian dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, terdapat fakta yang berkaitan dengan akta pencatatan sipil yang menjadi bukti autentik mengenai peristiwa kematian sesuai hukum administrasi kependudukan. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, atau standar yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Akta Kematian.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Akta Kematian dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013: https://peraturan.bpk.go.id/Details/40202/uu-no-23-tahun-2006

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Akta Kematian beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Akta Kematian?
A

Akta Kematian pada pokoknya berarti akta pencatatan sipil yang menjadi bukti autentik mengenai peristiwa kematian sesuai hukum administrasi kependudukan.

QApa dasar hukum Akta Kematian?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Administrasi Kependudukan terkait — Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

QApakah pengertian Akta Kematian selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Akta Kematian dalam konteks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Akta Kematian penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau kelembagaan yang relevan dalam Hukum Administrasi Kependudukan.

QBagaimana menerapkan pengertian Akta Kematian pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf AIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Administrasi KependudukanAkta KematianHukum Administrasi KependudukanHukum Indonesia

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Akta Kematian? Sampaikan di sini.

Exit mobile version