UU 38/2009 berstatus berlaku dan telah diubah melalui UU 6/2023. PP 46/2021 mengatur penyelenggaraan Pos dan mengubah sebagian PP 15/2013.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, standar teknis, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Layanan Keagenan Pos? Sampaikan di sini.