PORTAL REGULASIPERMENHAN

PERMENHAN Nomor 15 Tahun 2025

Tentang

Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Rencana Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Sedang dibacaPasal 42Pasal 42 dari 114
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
15Nomor
2025Tahun Terbit
114Total Pasal
—Total Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 42 dari 114
37%
TEKS RESMI

Pasal 42

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
  2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
  4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
  5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045