K
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Kekerasan Fisik

Pidana›Penganiayaan & Kekerasan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf K

Kekerasan Fisik merupakan istilah yang sering ditemui dalam persoalan pidana sehari-hari. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks penggunaan, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Kekerasan Fisik serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Kekerasan Fisik adalah penggunaan kekuatan fisik terhadap orang yang dapat menimbulkan rasa sakit, luka, gangguan kesehatan, atau akibat lain.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari peraturan.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Kekerasan Fisik dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu persoalan sehari-hari terdapat fakta yang berkaitan dengan Kekerasan Fisik. Jika fakta tersebut memenuhi unsur dan persyaratan hukum yang relevan dalam Penganiayaan & Kekerasan, konsep Kekerasan Fisik dapat digunakan untuk menganalisis hak, kewajiban, atau akibat hukumnya.

Contoh ini bersifat edukatif, bukan kesimpulan hukum atas perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Kekerasan Fisik dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023

02

Sumber resmi — UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana: https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Kekerasan Fisik beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Kekerasan Fisik?
A

Kekerasan Fisik adalah penggunaan kekuatan fisik terhadap orang yang dapat menimbulkan rasa sakit, luka, gangguan kesehatan, atau akibat lain.

QApa dasar hukum Kekerasan Fisik?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana disesuaikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan harus dibaca bersama perubahan, putusan, dan aturan terkait yang berlaku.

QApakah Kekerasan Fisik otomatis berlaku pada setiap sengketa atau perkara?
A

Tidak. Penerapan istilah bergantung pada unsur hukum, fakta, bukti, hubungan para pihak, dan tahap proses yang sedang berjalan.

QApa yang perlu diperiksa ketika menghadapi persoalan terkait Kekerasan Fisik?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, pihak yang terlibat, tenggat waktu, serta ketentuan yang secara khusus mengatur Penganiayaan & Kekerasan.

QApakah contoh Kekerasan Fisik dalam Kamus Hukum merupakan pendapat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata harus dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Jelajahi Huruf KIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Jelajahi KategoriPidana →
Tags
Hukum IndonesiaKekerasan FisikPenganiayaan & KekerasanPidana

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kekerasan Fisik? Sampaikan di sini.

Exit mobile version