P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil

Keluarga, Anak & Kependudukan›Perkembangan Kependudukan & Pembangunan Keluarga

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf P

Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil merupakan istilah penting dalam hukum administrasi kependudukan. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil adalah istilah dalam hukum administrasi kependudukan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau kelembagaan yang berkaitan dengan pengesahan anak dalam pencatatan sipil.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Untuk penerapan pada perkara, pelayanan, administrasi, kegiatan usaha, status hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, terdapat fakta yang berkaitan dengan istilah dalam hukum administrasi kependudukan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau kelembagaan yang berkaitan dengan pengesahan anak dalam pencatatan sipil. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, atau standar yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013: https://peraturan.bpk.go.id/Details/40202/uu-no-23-tahun-2006

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil?
A

Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil pada pokoknya berarti istilah dalam hukum administrasi kependudukan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau kelembagaan yang berkaitan dengan pengesahan anak dalam pencatatan sipil.

QApa dasar hukum Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Administrasi Kependudukan terkait — Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

QApakah pengertian Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil dalam konteks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau kelembagaan yang relevan dalam Hukum Administrasi Kependudukan.

QBagaimana menerapkan pengertian Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Administrasi KependudukanHukum Administrasi KependudukanHukum IndonesiaPengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pengesahan Anak dalam Pencatatan Sipil? Sampaikan di sini.

Exit mobile version