MIMBAR HUKUM›Putusan & Yurisprudensi›Putusan Mahkamah Agung Nomor 2258 K/PDT/2026
PUTUSAN

Putusan Mahkamah Agung Nomor 2258 K/PDT/2026

Mahkamah Agung · Perdata · 2026

Nomor2258 K/PDT/2026 PengadilanMahkamah Agung TingkatKasasi Tahun2026
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Putusan

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
01

Informasi Perkara

Kasus, dasar hukum, regulasi, dan para pihak berdasarkan data resmi yang tersimpan.

Pelapor/Pengadu tidak disamakan dengan Penuntut Umum, korban, Penggugat, atau pihak lain. Jika sumber resmi tidak menyebutkannya, sistem tidak menebak.

Kasus / Pokok Perkara
Perdata Perbuatan Melawan Hukum
Pasal / Dasar Hukum
Belum tercantum pada sumber resmi yang digunakan.
Regulasi
Belum tercantum pada sumber resmi yang digunakan.
Penggugat
ISHAK CHARLIE
Tergugat
Ir. Ashari
Pihak Lain / Terkait
Mila Karmila; DAVID GINTING; RUTH SEH ATE BERU GINTING; SARINEM BERU GINTING; NOTARIS/PPAT KABUPATEN KARO JEPTA SEMBIRING M, SH., Sp.N; KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KARO (Turut Tergugat)
02

Intisari Putusan

Ringkasan redaksional MIMBAR HUKUM untuk membantu memahami pokok putusan.

Mahkamah Agung memeriksa kasasi dalam sengketa perdata perbuatan melawan hukum antara Ishak Charlie dan Ir. Ashari beserta para pihak terkait. Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat amar kasasi: tolak.

Intisari bukan pengganti dokumen pengadilan. Gunakan sumber resmi sebagai rujukan utama.

03

Identitas Putusan

Identitas perkara dan majelis sebagaimana tersedia pada data sumber.

Nomor Putusan
2258 K/PDT/2026
Pengadilan
Mahkamah Agung
Tanggal Putusan
29 Jun 2026
Tanggal Register
24 Apr 2026
Tahun
2026
Tingkat Peradilan
Kasasi
Jenis Perkara
Perdata
Klasifikasi
Perdata Perbuatan Melawan Hukum
Pihak
ISHAK CHARLIE (Penggugat) VS Ir. Ashari (Tergugat); Mila Karmila, DAVID GINTING, RUTH SEH ATE BERU GINTING, SARINEM BERU GINTING, NOTARIS/PPAT KABUPATEN KARO JEPTA SEMBIRING M, SH., Sp.N, dan KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KARO (Turut Tergugat)
Majelis Hakim
Panji Widagdo; Heru Pramono; Ennid Hasanuddin
Panitera
Bertha Arry Wahyuni
04

Amar Putusan

Amar: Tolak Perbaikan. Catatan amar: Tolak.

05

Riwayat Perkara

Nomor perkara pada tingkat lain sebagaimana dicantumkan sumber resmi.

Lainnya: 44/Pdt.G/2025/PN Kbj
Banding: 800/PDT/2025/PT MDN
Kasasi: 2258 K/PDT/2026

Buka Bedah Putusan Lengkap

Lanjutkan dari ringkasan ke riset putusan, regulasi terkait, catatan, dan koleksi Premium.

Buka Premium Rp149.000/Seumur Hidup Lihat Semua Fitur