PORTAL REGULASIPERATURAN LAN
PERATURAN LAN Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Sedang dibacaPasal 43Pasal 43 dari 155
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 42, Subdirektorat Sertifikasi Kompetensi
menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan penyiapan bahan perumusan,
pemantauan, dan evaluasi kebijakan di bidang
sertifikasi kompetensi jabatan fungsional bidang
pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN; dan
b. penyiapan bahan pelaksanaan pengembangan
kompetensi dan sertifikasi jabatan fungsional bidang
pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
PengembangDisebut dalam Pasal 43Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
