Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 7
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal , 25 Februari 2025
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/ KEPALA
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
HIDUP REPUB LIK INDONESIA,
Œ
HANIF FAISOL NUROFIQ
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDO NESIA,
Ѽ
DAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2025
TENTANG
PENGOLAH AN AIR LIMBAH PERTAMBAKAN UDANG
BAKU MUTU AIR LIMBAH PERTAMBAKAN UDANG
No Parameter Satuan Kadar Paling Tinggi
1. pH - 6 - 9
2. BOD mg/L 50
3. PO 4 (total) mg/L 0,5
4. NH 3 (total) mg/L 5
5. TSS mg/L 100
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP /KEPALA
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
HIDUP REPUB LIK INDONESIA ,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2025
TENTANG
PENGOLAHAN AIR LIMBAH PERTAMB AKAN UDANG
STANDAR TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR LIMBAH
A. Pengolahan Air Limbah kegiatan Pertambakan Udang
Air Limbah Tambak Udang yang telah diolah ( Efluen ) merupakan air yang
telah mengalami proses perbaikan mutu sebelum masuk ke Badan Air
atau laut . Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir
beban yang terdapat pada Air Limbah kegiatan Pertambakan Udang yaitu
dengan menerapkan standar teknologi pada IPAL sehingga Efluen yang
dibuang ke lingkungan dapat memenuhi Baku Mutu Air Limbah yang
ditet apkan dan Pertambakan Udang dapat beroperasi secara
berkelanjutan.
Standar teknologi ini berlaku untuk Pengolahan Air Limbah kegiatan
Pertambakan Udang dengan menggunakan metode pengolahan biologi
aero b atau metode Lahan Basah Buatan sistem aliran permukaa n ( Free
water surface ).
1. Karakteristik Air Limbah
Air Limbah kegiatan Perta mbakan Udang mengandung N - total tanah
selama periode budi daya udang berkisar antara 0,05 - 0,13% dengan
kandungan amonium tanah berkisar antara 24,4 - 237,99 ppm dan
C/N rasio berkisar 3 - 18 artinya Air Limbah kegiatan Pertambakan
Udang kaya akan unsur hara da n dapat digunakan sebagai alternatif
sumber unsur hara bagi tumbuhan. Semakin tinggi tingkat produksi
udang dan semakin luas areal budi daya maka semakin tinggi air
limbah yang diha silkan. Dengan demikian semakin kontinu tingkat
budi daya yang diterapkan a kan semakin tinggi pula jumlah air
limbah ( Paena, dkk., 2020). Limbah organik yang dihasilkan secara
kontinu yang berasal dari pakan terdiri dari limbah organik yang
terbuang selama budi daya sebesar 24,32% dari total pakan yang
digunakan, pakan yang tidak dicerna dengan rata - rata sebesar
15,88%, dan Limbah organik eks k resi dari udang.
Kebutuhan air dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia Nomo r 75/PERMEN - KP/2016 tentang
Pedoman Umum Pembesaran Udang Windu ( Penaeus mo nodon ) dan
Udang Vaname ( Litopenaeus vanname i).
Air Limbah yang dikelola dari kegiatan Pertambakan Udang yaitu Air
Limbah pemeliharaan dan Air Limbah panen.
a. Air Limbah pemeliharaan
Air Limbah pemeliharaan merupakan air yang berasal dari air
yang digunakan untuk mengganti air kolam tambak setiap hari.
Besarnya aliran Air Limbah pemeliharaan untuk setiap metode
pembesaran udang bervariasi.
b. Air Limbah panen
Air Limbah panen merupakan a ir yang berasal dari proses
pengurasan air kolam tambak saat panen.
2. Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Proses IPAL untuk kegiatan Pertambakan Udang, adalah sebagai
berikut:
Gambar 1 Flowchart IPAL kegiatan Pertam bakan Udang
a. Sarana utama
Sarana utama untuk pengolahan Air Limbah kegiatan
Pertambakan Udang meliputi unit pra - pengolahan dan unit
pengolahan utama.
1) Unit pra - pengolahan merupakan unit yang digunakan
sebelum pengolahan utama. Fungsi unit pra - pengolahan
ada lah memastikan sistem pengolahan utama dapat bekerja
secara konstan sehingga efisiensi IPAL dapat terjaga dengan
mengatur laju pembebanan dan karakteristik Air Limbah.
Adapun unit pra - pengolahan berfungsi seb agai kolam
penyaringan . Inlet kolam aerasi diber ikan jaring untuk
menyaring bahan kasar yang masuk ke IPAL.
Selain itu, kolam pra - pengolahan juga digunakan sebagai
kolam sedimentasi awal untuk mengendapkan lumpur yang
terbawa dari kolam pembesaran.
2) Unit p engolahan utama terdiri dari:
a) Kolam Ekualisasi
K olam ekualisasi merupakan kolam yang berfungsi
untuk menyeragamkan beban pencemar Air Limbah.
Kolam e kualisasi juga digunakan untuk mengatur
aliran Air Limbah yang masuk ke proses pengolahan
utama.
b) P engolahan biologi secara aerob menggunakan metode
lumpu r aktif konvensional.
Pengolahan biologi secara aerob berupa kolam aerasi.
Kolam aerasi merupakan unit pengolahan limbah yang
bertujuan untuk meningkatkan kadar oksigen terlarut,
menurunkan BOD, dan me naikan pH dalam Air
Limbah, serta membuang CO 2 dan H 2 S, serta gas - gas
terlarut lainnya. Kolam aerasi didesain agar mampu
menguraikan bahan organik yang dilakukan oleh
mikroorganisme secara aerob dan membantu proses
nitrifikasi (proses pembentukan senyawa n itrit
dan/atau nitrat dari senyawa amonia dan oksigen
d engan bantuan mikroorganisme).
Di dalam bak Aerasi ini terjadi proses penguraian
partikel - partikel organik secara aerobik oleh aktivitas
biologis mikroorganisme. Untuk mendapatkan kondisi
tersebut, ke dalam bak aerasi dimasukkan sejumlah
udara yang disup lai dari surface aerator yang dap at
menjangkau sampai ke dasar kolam. Dengan adanya
suplai udara/oksigen yang cukup yang diperlukan oleh
mikroorganisme, terbentuk lumpur yang akan
dipisahkan pada tahapan selanjutnya.
Peralatan mekanis digunakan pada kolam aerasi yaitu
menggunakan aerator tipe surface aerator . Peralatan
ini berfungsi untuk mensuplai udara kedalam bak
aerasi sebagai suplai oksigen pada mikroorganisme
pengurai sehingga tetap aktif dan dapat mengurai
limbah secara efektif.
c) L ahan basah buatan si stem aliran permukaan ( Free
water surface ).
Lahan basah buatan atau Constructed wetlands secara
umum didefinisikan suatu perencanaan ekosistem
lingkungan berupa tanah jenuh air yang dapat
ditumbuhi oleh tanaman air dan pada bagian
permukaannya dapat diman faatkan oleh aktivitas
mikroorganisme atau komunitas hewan, yang
kondisinya dibuat sesuai dengan bentuk lahan basah
alaminya, dengan tujuan untuk meminimalisasikan
kandungan konsentrasi Air Limbah yang berpotensi
menyebabkan Pencemaran Air.
Lahan basah bua tan yang digunakan yaitu lahan
basah buatan tipe aliran permukaan ( Free water
surface ) . L ahan basah buatan tipe ini menyerupai
lahan basah alami dengan area perairan terbuka dan
penuh vegetasi. Penggunaan tanaman dapat dilakukan
penggabungan tanaman air ti mbul ( cattail , rumput
gajah, alang - alang), tanaman terapung ( duckweed ,
eceng gondok), dan tanaman terendam (sagu kolam,
rumput widgeon).
Gambar 2 Penampang melintang lahan basah buatan
Dinding kolam memiliki lapisan kedap air at au
impermeable untuk mencegah terjadinya kontaminasi
Air Limbah ke area sekitar. Ketebalan dinding kolam
disesuaikan dengan jenis material dinding kolam,
tekanan air dan jenis tanah di sekitar lokasi IPAL.
Selain itu, disediakan jalan inspeksi untuk
memud ahkan operasio nal dan perawatan lahan basah
buatan.
d) Kolam Efluen / sebagai kolam penaatan baku mutu Air
Limbah.
Kolam ef luen berfungsi sebagai penampungan
sementara Air Limbah sebelum dibuang ke Badan Air
dan tempat melakukan sampel kualitas akhir air
olah an. Pada kolam Efluen dapat ditambahkan ikan
sebagai bioindikator .
b. Fasilitas lainnya/sarana pemantauan
1) Fasilitas pengatur debit
Fasilitas pengatur debit diletak k an antara kolam ekualisasi
menuju kolam pengolahan biologi aerob IPAL. Fasilitas ini
berfungsi untuk mengatur debit masukan Air Limbah ke
proses utama IPAL dapat diatur secara kontinu dan tidak
terjadi fluktuasi debit dan beban IPAL.
2) Papan informasi
a) Nama dan Koordinat lokasi pemantauan;
b) Simbol dan label jenis Air Limbah; dan
c) Nama dan kapasitas k olam.
3. Estimasi Debit Air Limbah
Debit Air Limbah kegiatan Pertambakan Udang memiliki 2 jenis debit
yaitu debit Air Limbah pemeliharaan dan debit Air Limbah panen. Air
Limbah pemeliharaan merupakan air yang digunakan para petambak
dalam melakukan pengganti an rutin atau sirkulasi air kolam.
Banyaknya air sirkulasi bervariasi untuk setiap jenis tambak namun
antara 5 - 50% air disirkulasi setiap hari tergantung umur udang dan
metode yang digunakan. Rata - rata penggantian air harian sebesar
20% dari jumlah debit a ir kolam tambak. Sedangkan, debit Air
Limbah panen merupakan air yang dihasilkan pada saat pengurasan
kolam ketika panen dilakukan. Lama waktu pengurasan kolam ketika
panen um umnya tidak lebih dari 4 jam untuk masing - masing kolam,
sehingga laju aliran Air Limbah per jam pada saat panen adalah
16,7% dari volume air kolam tambak. Debit Air Limbah pemeliharaan
dari seluruh kolam tidak boleh melebihi debit Air Limbah panen. Jika
pe tambak memiliki 10 kolam Tambak Udang, maka debit maksimum
air pemeliharaan adala h 10% dari kapasitas kolam.
4. Desain Instalasi Pengolahan Air Limbah
a. Perhitungan kebutuhan lahan untuk sarana utama dan sarana
pendukung
1) Volume Air Limbah yang diolah
Volume Air Limbah yang akan diolah pada sistem IPAL
adalah debit maksimum dari Air Limbah p emeli ha raan atau
Air Limbah panen.
Persentase Air Limbah pemeliharaan untuk masing - masing
kolam dapat dihitung sebagai berikut:
100 %
𝐴𝐿𝑃 =
𝑛
𝑘
Keterangan
ALP = Air Limbah pemeliharaan setiap kolam (%)
n k = Jumlah kolam tambak
2) Tinggi gena ngan air yang direncanakan
Tinggi genangan air yang direncanakan mengacu kepada
jenis tanaman yang digunakan. Kedalaman kolam baik
ketebalan media dan tinggi genangan air ditentuk an
berdasarkan daya cengkeram akar jenis tanaman dan
maksimum genangan air ya ng dapat ditoleransi tanaman.
Kedalaman kolam sebaiknya tidak lebih dari 0,6 meter.
3) Jenis media dan tanaman yang digunakan.
Media tanam menentukan porositas lahan basah buatan.
Tabel 1 Karakteristik media untuk lahan basah buatan
Tipe Media Porositas [n]
Medium sand 0,42
Coarse sand 0,39
Gravelly sand 0,35
Fine gravel 0,38
Medium gravel 0,40
Coarse rock 0,45
Sumber :Metcalf & Eddy (2001) & Reed (1991)
Tanaman yang digunakan dalam sistem lahan basah
buatan tipe aliran permukaan ( Free water surfa ce )
merupakan tanaman yang dapat hidup dalam genangan air
atau tanaman yang mengapung. Jenis tanaman yang
digunakan menentukan kedalaman genangan air dalam
sistem lahan basah buatan tipe aliran permukaan ( Free
water surface ).
4) Penghitungan parameter untuk sistem lahan basah buatan
tipe aliran permukaan ( Free water surface )
a) Menghitung Nilai Konstanta temperatur (KT)
(T - 20)
KT = K 20 (1.06)
Keterangan :
KT = Konstanta temperatur;
o
K20 = Nilai konstanta pada temperatur 20 C (0,2779);
o
T = Temperatur ( C) .
b) Men ghitung Luas permukaan lahan basah buatan (As)
As = (Q (ln Ce – ln Ci + ln A )) / (KT (y)(n))
Keterangan :
As = Luas permukaan lahan basah tipe Free water
surface (m );
Q = Debit Air Limbah (m /hari);
Ce = Konsentrasi BOD Efluen (mg/l);
Ci = Ko nsentrasi BOD Influen (mg/l);
A = Koefisien fraksi BOD 5 yang tidak tersisihkan
oleh pengendapan pada bagian awal sistem;
KT = Konstanta temperatur;
y = Kedalaman kolam (m);
n = Porositas lahan basah ;
Contoh perhitungan kebutuhan lahan basah buatan
seb agai berikut:
Tabel 2 Contoh perhitungan kebutuhan lahan basah
buatan
No Parameter Nilai Satuan
1 BOD Influen (Ci) 150 mg/L
2 BOD Efluen (Ce) 10 mg/L
3 Debit (Q) 300 m /hari
4 A 0,52 -
Porositas lahan
5 0,35
basah (n) -
6 K20 0,2779 per hari
7 Kedal aman (y) 0,7 m
Temperatur
8 23
minimum °C
(T - 20)
• Konstanta temperatur (KT) = K20(1,06)
(23 - 20)
K (23) = 0,2779 (1,06) = 0,331 hari
• Lus Permukaan lahan basah buatan (AS)
AS = Q (ln Ce – ln Ci + ln A)/KT(y)(n)
300 ( 𝑙𝑛 150 – 𝑙𝑛 10 + 𝑙𝑛 0 , 52 )
AS =
0 , 3 31 𝑥 0 , 7 𝑥 0 , 75
300 ( 5 , 01 − 2 , 30 + ( − 0 , 65 ) )
=
0 , 331 𝑥 0 , 7 𝑥 0 , 35
616 , 24
=
0 , 08
AS = 7.599,34m
b. Penentuan waktu tinggal
1) Pengendapan (TSS)
Waktu tinggal pada kolam pra - pengolahan dihitung dengan
menentukan waktu tinggal Air Limbah di dalam kolam pra -
pengolahan . Waktu tinggal pada kolam pra - pengolahan
diharapkan tidak kurang dari 4 jam. Menghitung wakt u
tinggal Air Limbah kolam pra - pengolahan dapat dilakukan
sebagai berikut:
𝑄
′
𝑡 =
𝑉
Keterangan: t’ = Waktu tinggal (jam),
Q = debit (m /jam) ,
V = volume kolam pra - pengolahan (m )
2) Pengolahan biologi aerob
Waktu tinggal pada kolam pengolahan biologi aerob yang
diharapkan adal ah 6 - 24 jam.
3) Pengolahan parameter organi k pada sistem lahan basah
buatan
Pengolahan parameter organi k pada sistem la han basah
buatan dilakukan dengan sistem tanaman air yang dapat
ditanam dalam me dia tergenang air (tanaman rawa) atau
sistem floating menggunakan tanaman air.
Pengukuran waktu tinggal hidrolis pada sistem lahan basah
buatan dilakukan dengan melakukan perhi tungan sebagai
berikut:
t = ( - ln (Ce/Ci)) / KT
Keterangan: t = waktu tinggal hidrolis (hari);
Ce = Konsentrasi BOD Efluen (mg/l);
Ci = Konsentrasi BOD Influen (mg/l);
KT = Konstanta temperatur.
c. Kriteria Desain
Kriteria desain lahan basah buatan menu rut M etcalf dan Eddy
(1991), dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 1 Kriteria desain sistem lahan basah buatan tipe aliran
permukaan
Parameter Unit Nilai
Waktu tinggal hidrolis Hari 4 - 15
Kedalaman air m 0,1 - 0,6
Laju pembeba nan
Kg/ha.hari < 67
BOD 5
Laju pembebanan
3 2
m /m .hari 0,014 - 0.047
hidrolis
Luas area spesifik Ha/(m /hari) 7,12 - 2,14
Untuk melakukan pengecekan terhadap kesesuaian kriteria
desain yang telah direncanakan, maka dilakukan perhitungan
terhadap kriteria desain tersebut menggunakan rumus sebagai
berikut:
1) Pengecekan laju pembebanan hidrolis/ Hydraulic loading
rate (HLR)
Laju Pembebanan Hidrolis atau Hydraulic Loading Rate
(HLR) merupakan jumlah air yang diolah per satuan luas
permukaan per hari. Perhitungan laju pembebanan hidrolis
dapat dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:
𝐻𝐿𝑅 = 𝑄 / 𝐴𝑠
Keterangan:
3 2
HLR = Hydraulic loading rate (m /m /hari);
Q = Debit (m /hari);
As = Luas permukaan kolam (m )
2) Pengecekan laju pembebanan BOD 5
𝐵𝑂𝐷 𝑖𝑛
𝐿𝐵𝑂𝐷 5 = 𝑄 𝑥
𝐴𝑠
Keterangan:
LBOD5 = laju pembebanan BOD pada sistem (g/m /hari);
Q = Debit (m /hari);
BOD in = B OD masukan (g/m )
As = Luas permukaan kolam (m )
3) Penyisihan suspended solid
𝐶𝑒 = 𝐶𝑜 [ 0 , 1058 + 0 , 0011 ( 𝐻𝐿𝑅 ) ]
Keterangan:
Ce = Efluen TSS (mg/L);
Co = Influen TSS (mg/L);
3 2
HLR = Hydraulic loading rate (m /m /hari)
5. Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah
Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah dilakukan untuk
menjaga kinerja IPAL dalam mengolah Air Limbah seh i ngg a
efektivitas dan efisiensi pengolahan tetap terjaga. Frekuensi
pemelih a raan disesuaikan dengan jenis pemeliharaan dari masing -
masing unit sistem IPAL. Pemelih a raan sistem IPAL meliputi:
a. Kolam pra - pengolahan
Pemeliharaan kolam pra - pengolahan dilakukan terh adap
saluran dan kondisi kebersihan kolam. Memastikan sampah
pada saluran dan sistem penyaringan kolam pra - pengolahan
se lalu dibersihkan sesering mungkin. Selain itu, dilakukan
pengurasan lumpur yang mengendap pada kolam pra -
pengolahan setiap akhir masa pa nen sebelum kolam tambak
digunakan kembali.
b. Kolam ekualisasi
Pemeliharaan kolam ekualisasi dilakukan pada kebersihan
kolam dari sampah dan pengecekan alat pengatur debit.
c. Kolam Pengolahan Biologi Aerob
Pemeliharaan kolam pengolahan biologi aerob dilakukan pada
unit aerator dan kondisi bakteri aerob pada sistem lumpu r akti f .
1) Unit aerator diperiksa fungsinya setiap minggu. jika salah
satu unit aerator mati, akan diperiksa penyebabnya mulai
dari kelistrikan dan ko n disi unit. Perlu s egera lakukan
pergantian de ngan unit cadangan jika unit tersebut sudah
tidak dapat digunakan.
2) Kondisi bakteri aerob pada lumpur aktif perlu dilakukan
pemeliharaan dengan cara me m berikan suplai udara pada
kolam aerasi. Jika kolam pengolahan biologi tidak diberi
beban organi k dalam wa ktu lama, perlu dilakukan
penambahan atau p ergantian lum pur aktif pada kolam.
d. Lahan basah buatan
1) Pemeliharaan media
Media yang digunakan sebagai media tumbuh tanaman
dapat dilakukan pembersihan dari lumpur serta
penambahan ketebalan media jika ketebalan media nya
berkurang.
2) Pemeliharaan tanaman
Pemeliharaan tanaman dapat dilakukan dengan cara
mengganti tanaman yang mati dengan tanaman yang baru
dan melakukan pemanenan tanaman pada setiap masa
akhir panen udang atau 3 bulan sekali.
e. Kolam Efluen sebagai kola m penaatan baku mutu Air Limbah
Pemeliha raan kolam Efluen dilakukan dengan menjaga
kebersihan kolam dari sampah, pemeliharaan hewan sebagai
bioindikator kolam dan perawatan peralatan pengukur debit
e fluen .
6. Perhitungan Efisiensi Pengolahan Air Limbah
Dala m upaya pemantauan maka perlu dilakukan perhitungan
efisiensi pengolahan Air Limbah. Hal ini dilakukan agar proses
pengolahan bahan organik dapat berjalan sesuai desain teknis yang
diharapkan. Perhitungan efisiensi dapat dilakukan dengan metode
sebagai ber ikut:
𝐶𝑖𝑛 − 𝐶𝑒𝑓
𝐸𝑓𝑖𝑠𝑖𝑒𝑛𝑠𝑖 𝑝𝑒 𝑛 𝑔𝑜𝑙𝑎 ℎ 𝑎𝑛 ( % ) = 𝑥 100%
𝐶𝑖𝑛
Keterangan :
C in = konsentrasi pencemar di Influen
C ef = konsentrasi pencemar di Efluen
B. Kriteria Desain dan Dimensi Unit IPAL Sederhana
1. Kolam IPAL selain Lahan Basah Buatan
a. F lowchart Pengolahan Air Limbah kegiatan Pertambakan Udang
Pengolahan Air Limbah kegiatan Pertambakan Udang
menggunakan standar teknologi pengolahan Air Limbah dengan
proses sebagai berikut:
b. Contoh Kriteria Desain dan Perhitungan Dimensi Unit Sistem
IPAL:
Berikut disajikan contoh kriteria desain dan perhitungan
dimensi masing - masing unit sistem IPAL selain unit pengolahan
lahan basah buatan yang dijelaskan secara terpisah.
1) Kriteria Desain IPAL :
Kapasitas IPAL
Debit = 300 m /hari
BOD in = 240 mg/L
BOD out = 10 mg/L
IPAL ini dapat melayani tambak dengan volume tambak
sebagai berikut:
Air Panen = maksimal 1 tambak dengan volume
300 m
Air = maksimal 5 tambak dengan debit
Pemeliharaan masing - masing tambak 60 m /hari
(asumsi 20%)
2) Perhitungan Dimensi Unit Sistem IPAL:
1 Kolam Pra - Pengolahan
Debit (Q) = 300 m /hari
Waktu tinggal (t) = 4 jam
Volume = 50,00 m
Dimensi = P X L X T (PERSEGI)
Panjang = 6 m
Lebar = 5,5 m
Tinggi = 1,52 m
Tinggi + freeboard = 3,42 m
2 Kolam Ekualisa si
Debit (Q) = 300 m /hari
Waktu tinggal (t) = 2,80 Jam
Volume = 35,0 m
Dimensi = P X L x T (PERSEGI)
Panjang = 6 m
Lebar = 3,5 m
Tinggi = 1,7 m
Tinggi + freeboard = 3,4 m
3 Kolam Aerasi
Debit (Q) = 300 m / hari
COD in = 400,00 mg/l
BOD in = 240 mg/l
Rasio F/M * = 0,15
MLSS ** = 3500 mg/l
BOD removal = 0,70
Maka volume bak aerasi = 96,0 m
Waktu detensi di bak aerasi = 7,68 Jam
Dimensi volume bak aerasi
Panjang = 10,00 m
Lebar = 6,00 m
Tinggi = 1,60 m
Tinggi + freeboard = 3,40 m
* Rasio F/M adalah singkatan dari Food to Microorganism
Ratio . Rasio ini digunakan untuk mengukur
keseimbangan antara jumlah makanan (bahan organik)
yang tersedia dengan jumlah mikroorganisme yang a da
dalam proses pengolahan air limbah.
** MLSS adalah singkatan dari Mixed Liquor Suspended
Solids . MLSS merujuk pada konsentrasi total padatan
yang tersuspensi dalam campuran air limbah dan
mikroorganisme aktif. Padatan ini ter diri dari biomassa
mikroorga nisme (bakteri, protozoa) dan partikel organik
lainnya yang berperan penting dalam proses penguraian
bahan organik dalam air limbah.
4 Kolam Efluen /Sampling
Debit (Q) = 300 m /hari
Waktu tinggal (t) = 0,1 jam
Volume = 1,25 m
Dimensi = P X L X T
Panjang = 2 m
Lebar = 1 m
Tinggi = 0,63 m
Tinggi + freeboard = 0,93 m
c. Detail Engineering Design IPAL
2. Kolam Lahan basah buatan
a. Persyaratan Desain Lahan Basah Buatan
No Parameter Nilai Satuan
1)
1 A 0,52 -
2 Porositas lahan basah (n) 0,75 -
2)
3 K20 0,2779 d - 1
4 Kedalaman (T) 0,7 m
5 Temperatur minimum 23 o
C
Keterangan:
1) Koefisien fraksi BOD 5 yang tidak tersisihkan oleh
pengendapan pada bagian awal dari sistem
2) Konstanta ketergantungan pada temperatur
b. Contoh Kriteria Desain dan Perhitungan Dimensi Unit Sistem
Lahan Basah Buatan:
1) Kriteria Desain:
Kapasitas Unit Sistem Lahan Basah Buatan
Debit = 300 m /hari
BOD in = 150 mg/L
BOD out = 10 mg/L
Unit ini dapat melayani tambak dengan volume tambak
sebagai berikut:
Air Panen = maksimal 1 tambak dengan volume
300 m
Air Pemeliharaan = maksimal 5 tambak dengan debit
(asumsi 20%) masing - masing tambak 60 m /hari
2) Perhitungan Dimensi Unit Lahan Basah Buatan
Dim ensi Unit Lahan Basah Buatan
1 Konstanta Temperatur = K20(1,06)^(T - 20)
(KT)
K(16) = 0,331 d - 1
3)
2 Luas Permukaan (AS) = Q (ln Co – ln Ce + ln
A)/KT(y)(n)
AS = 3.546,357 m
Panjang Sisi = 59,551 m
4)
3 Waktu tinggal (t) = - ln (Ce/Co ) / KT
t = 8,182 hari
4 Hydraulic loading rate = Q/AS
( HLR )
3 2
HLR = 0,085 m /m /d
5 Penyisihan ( SS) = Co [ 0.1139 + 0.00213
(HLR) ]
SS Co = 1,472 mg/L
Keterangan:
1) Ce = Konsentrasi BOD hasil pengolahan
2) Co = Konsentrasi BOD masuk ke IPAL
MENTERI LINGKUNGAN HID UP/KEPALA
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
HIDUP REPUB LIK INDONESIA ,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
LAMPIRAN III
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN
PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 202 5
TENTANG
PENGOLAHAN AIR LIMBAH PERTAMBAKAN UDANG
FORMAT LAPORAN HASIL PEMANTAUAN
Nama Usaha dan/atau Kegiatan : …...................
Kode sampel : …...................
Lokasi pengambilan contoh uji :
Jam, Tanggal, Tahun pengambilan contoh :
uji …...................
Petugas pengambil contoh uji : …....... ............
Debit Air Limbah saat pengambilan contoh :
uji …................... m /dtk
Tanggal, Tahun Penerimaan contoh uji : …...................
Tanggal, Tahun analisis contoh uji : …...................
Lama waktu produksi : …................... hari
:
Jumlah bahan baku saat pengambilan
…................... ton (satuan
contoh uji
disesuaikan atau dikonversi)
:
Jumlah produksi / biomassa saat
…................... ton (satuan
pengambilan contoh uji
disesuaikan atau dikonversi)
Hasil Analisis
Beban
Kadar
Parameter Pencemaran Kadar (mg/L) Metode Uji
(mg/L)
(kg/ton)
1. pH 6 - 9
2. TSS 100
3. BOD 50
4. PO 4 (total) 0,5
5. NH 3 (total) 5
Tempat, tanggal
Tanda tangan dilengkapi dengan cap lab
(atas nama penanggung jawab lab yang
bertanggung jawab)
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
Istilah Terkait
Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang keberadaannya diatur dalam kerangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 7Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara.
DesaDisebut dalam Pasal 7Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
DirekturDisebut dalam Pasal 7Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
IkanDisebut dalam Pasal 7Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
KelautanDisebut dalam Pasal 7Kelautan adalah istilah yang digunakan dalam konteks hukum kelautan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan wilayah laut, sumber…
KonvensiDisebut dalam Pasal 7Konvensi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks proses beracara dalam perkara perdata. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
Lingkungan HidupDisebut dalam Pasal 7Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045