Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal II
1. Pada saat Peraturan Ment eri ini mulai berlaku , BPJS
Ketenagakerjaan wajib menyesuaikan ketentuan
m engenai tata cara pemberitahuan dan pelaporan
dugaan Kecelakaan Kerja atau PAK paling lama 3 (tiga)
bulan.
2. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
- 39 -
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Penanggung Jawab Paraf Tanggal Ditetapkan di Jakarta
Pembuat Konsep p ada tanggal 18 Februari 2025
(Direktur Jamsos TK)
Pengendali Aspek Teknis
MENTERI KETENAGAKERJAAN
(Dirjen PHI dan Jamsos)
Pengendali Aspek Hukum REPUBLIK INDONESIA,
(Kepala Biro Hukum)
Pengendali Administrasi
(Sekretaris Jenderal) Œ
YASSIERLI
Diundangkan di Jakarta
p ada tanggal ... Д
DIREK TUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA ,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
. ..
Istilah Terkait
Kecelakaan Kerja adalah istilah yang digunakan dalam hukum keselamatan dan kesehatan kerja untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
KetenagakerjaanDisebut dalam Pasal IIKetenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Uraian…
PeraturanDisebut dalam Pasal IIPeraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal IIBerita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…
BPJS KetenagakerjaanDisebut dalam Pasal IIBPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai mandat undang-undang. Uraian ini…
DirekturDisebut dalam Pasal IIDirektur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
IkanDisebut dalam Pasal IIIkan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PelaporDisebut dalam Pasal IIorang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045