Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 8
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
- 5 -
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Mei 2026
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BUDI SANTOSO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NO MOR Ж xxxxx
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13 TAHUN 2026
TENTANG
PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL
INDONESIA DAN PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI
NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN
ECERAN REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA
MOTOR GOLONGAN POKOK PERDAGANGAN ECERAN, BUKAN
MOBIL DAN SEPEDA MOTOR BIDANG PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE
KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERDAGANGAN
BESAR DAN ECERAN REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA
MOTOR GOLONGAN POKOK PERDAGANGAN ECERAN, BUKAN MOBIL DAN
SEPEDA MOTOR BIDANG PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN
MELALUI PEMESANAN ONLINE
I. SUBBIDANG OPERASIONAL
A. JENJANG KUALIFIKASI 3
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 3 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG OPERASIONAL
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu melaksanakan dan menangani serangkaian
tugas secara spesifik pada subbidang operasional perdagangan
barang secara eceran melalui pemesanan online dengan
menerjemahkan informasi, menggunakan alat, serta menerapkan
metode kerja yang telah ditentukan berdasarkan sejumlah pilihan
prosedur kerja.
Kualifikasi ini mencakup penguasaan prinsip - prinsip dasar
operasional perdagangan online dan pengetahuan operasional yang
relevan. Individu pada kualifikasi ini mampu menunjukkan kinerja
dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan
hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung. Selain itu,
kualifikasi ini menekankan kemampuan bekerja sama dalam tim,
berkomunikasi secara efektif, menyusun laporan sederhana, serta
memiliki inisiatif dan tanggung jawab atas pekerjaan sendiri maupun
terhadap kuantitas dan mutu hasil kerja rekan kerja lainnya dalam
ruang lingkup tugasnya.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
- 2 -
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 3 Subbidang Operasional berperan sebagai
pelaksana kegiatan operasional meliputi layanan konsumen,
warehouse dan logistik, dalam kegiatan perdagangan barang secara
eceran melalui pemesanan online , yang mencakup tugas - tugas rutin
untuk memastikan kelancaran proses bisnis seperti memastikan
persediaan barang yang akurat, memastikan proses operasional.
Dalam mengerjakan tugas harian, tenaga operasional pada jenjang
ini bekerja di bawah pengawasan tid ak langsung dari atasan dengan
tuntutan ketelitian administratif dan akurasi dalam pelaksanaan
operasional.
- 3 -
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Admin Operasional
2. Courier/Delivery staff
3. Customer Service staff
4. Gudang / Warehouse staff
5. Inventory staff
6. Logistic staff
7. Packaging staff
8. Shipment staff
9. Supply/Stockist staff
6. Aturan Pengemasan
7 (tujuh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
2) 3 (tiga) dari 8 (delapan) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.006.1 Tidak ada
Layanan Pengiriman yang Tepat
2. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
3. G.47PEI00.026.1 Tidak ada
Melaksanakan Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik
4. G.47PEI00.038.1 Tidak ada
Menangani Keluhan Konsumen
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.015.1 Tidak ada
Melakukan Pemisahan Antara
Inventori Model Bisnis Retail
Online dan Non Model Bisnis
Retail Online
2. G.47PEI00.016.1 Tidak ada
Melakukan Pemisahan
Penempatan atau Penyimpanan
Barang Sesuai Karakteristik
Barang
3. G.47PEI00.018.1 Tidak ada
Mengelola Pencatatan Inventori
Stock Opname
- 4 -
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
4. G.47PEI00.021.1 Tidak ada
Melakukan Penerimaan Barang
5. G.47PEI00.023.1 Tidak ada
Melakukan Pengemasan
6. G.47PEI00.037.1 Tidak ada
Mengelola Garansi Barang dari
Toko
7. SIRXICT303 Tidak ada
Mengoperasikan Teknologi Sistem
Informasi Ritel
8. G.46RIT00.062.1 G.46RIT00.049.01
Mengelola Fasilitas pada Gerai Mendorong
Ritel Keselamatan Kerja pada
Gerai Ritel
B. JENJANG KUALIFIKASI 4
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 Kualifikasi 4 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG OPERASIONAL
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu menyelesaikan tugas - tugas dalam subbidang
operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan
online yang berlingkup luas dan mencakup penanganan kasus - kasus
spesifik. Individu dengan kualifikasi ini mampu menganalisis
informasi yang tersedia secara terbatas, memilih dan menerapkan
metode kerja dari beberapa pilihan prosedur yang baku, serta
menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
Kualifikasi ini mencakup penguasaan atas beberapa prinsip dasar
dari keahlian tertentu di bidang operasional perdagangan online dan
kemampuan untuk menyesuaikannya dengan kondisi faktual atau
permasalahan nyata yang dihadapi di tempat kerja. Selain itu,
individu pada level ini mampu bekerja sama secara efektif dalam tim,
melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dalam lingku p
kerja yang relevan, menyusun laporan tertulis dalam lingkup
terbatas, menunjukkan inisiatif, serta memiliki tanggung jawab atas
pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pengawasan
serta mutu dan kuantitas hasil kerja anggota tim lainnya dal am
pelaksanaan kegiatan operasional harian.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
- 5 -
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Operasional memiliki peran dalam
menjalankan dan memastikan kegiatan operasional harian pada
perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online , dengan
mutu dan kuantitas yang terukur. Jenjang ini bertugas mengatur
sistem persediaan barang secara akurat, memberikan layanan
pengiriman yang tepat waktu sesuai standar perusahaan, serta
menangani keluhan konsumen secara responsif dan solutif. Tenaga
operasional pada jenjang ini bertanggung jawab atas mutu dan hasil
pekerjaannya sendiri serta dapat diberi tanggung jawab terhadap
sebagian hasil kerja anggota kelompok lainnya dalam ruang lingkup
operasional.
- 6 -
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Courier/Delivery Lead/SPV/Specialist
2. Logistic Lead/Supervisor/Specialist
3. Operational Lead/SPV/Specialist
4. Route Lead/SPV/Specialist
5. Scheduling Lead/SPV/Specialist
6. Shipment Lead/SPV/Specialist
6. Aturan Pengemasan
8 (delapan) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 5 (lima) unit kompetensi inti; dan
2) 3 (tiga) dari 8 (delapan) unit kompetensi pilihan .
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.006.1 Tidak ada
Layanan Pengiriman yang Tepat
2. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
3. G.47PEI00.038.1 Tidak ada
Menangani Keluhan Konsumen
4. G.46RKU00.024.1 Tidak ada
Membuat Sistem Perdagangan
Gerai Ritel Daring
5. G.46RIT00.067.1 G.46RIT00.068.01
Memberikan Bimbingan Kerja Melakukan Pengawasan
(Coaching) dalam Lingkungan Terhadap Operasional
Ritel Ritel
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.014.1 Tidak ada
Menentukan Perencanaan
Inventori
2. G.47PEI00.018.1 Tidak ada
Mengelola Pencatatan Inventori
Stock Opname
3. G.47PEI00.020.1 Tidak ada
Mengevaluasi Laporan Inventori
4. G.47PEI00.037.1 Tidak ada
Mengelola Garansi Barang dari
Toko
5. G.46RIT00.064.1 Tidak ada
Menentukan Aplikasi
Perdagangan Daring
(e ‑ Commerce) Untuk
- 7 -
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
Meningkatkan Penjualan dan
Pelayanan Ritel
6. G.46RIT00.075.1 Tidak ada
Mengelola Proyek Pengembangan
Gerai Ritel
7. J.59MTM00.026.1 Tidak ada
Memvalidasi Hasil Evaluasi
Program/Perangkat Lunak Sesuai
Dengan Brief
8. G.46RIT00.050.1 Tidak ada
Mencukupi Kebutuhan Tenaga
Kerja Operasional Ritel
C. JENJANG KUALIFIKASI 5
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 5 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG OPERASIONAL
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan
dalam subbidang operasional perdagangan barang secara eceran
melalui pemesanan online yang berlingkup luas. Individu dengan
kualifikasi ini mampu memilih dan menerapkan metode kerja yang
sesuai dari beragam pilihan, baik yang sudah baku maupun yang
belum baku, dengan didasarkan pada analisis data dan informasi
yang tersedia, serta mampu me nunju k kan kinerja dengan mutu dan
kuantitas yang terukur.
Kualifikasi ini mencerminkan penguasaan secara umum atas konsep -
konsep teoritis di subbidang operasional perdagangan barang secara
eceran melalui pemesanan online serta kemampuan untuk
memformulasikan solusi atas permasalahan prosedural yang timbul
dalam pelaksanaan kegiatan operasional. Selain itu, individu pada
level ini juga memiliki kemampuan dalam mengelola,
mengoordinasikan, serta menyusun laporan tertulis ya ng
komprehensif berdasarkan hasil kerja kelompok. Kualifikasi ini
mencakup tanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan
memungkinkan individu diberikan tanggung jawab atas pencapaian
hasil kerja kelompok secara keseluruhan.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
- 8 -
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Operasional memiliki peran dalam
menganalisis, menyusun, dan mengevaluasi kebijakan operasional
perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online untuk
menyelesaikan permasalahan prosedural yang kompleks. Tenaga
operasional pada jenjang ini bertanggung jawab atas hasil kerja
sendiri maupun kelompok yang dipimpinnya, serta mampu
mengoordinasikan solusi berbasis analisis data guna memastikan
pencapai an tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. After Sales Manager
2. Courier/Delivery Manager
- 9 -
No. Kemungkinan Jabatan
3. Customer Service Manager
4. Gudang/Warehouse Manager
5. Inventory Manager
6. Logistic Manager
7. Manajer Operasional
8. Shipment Manager
6. Aturan Pengemasan
7 (tujuh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
2) 3 (tiga) dari 7 (tujuh) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.014.1 Tidak ada
Menentukan Perencanaan
Inventori
2. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
3. G.47PEI00.020.1 Tidak ada
Mengevaluasi Laporan Inventori
4. G.46RKU00.026.1 Tidak ada
Mengoperasikan Layanan
Perdagangan Ritel Daring
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.008.1 Tidak ada
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
2. G.47PEI00.028.1 Tidak ada
Melakukan Mitigasi Terhadap
Penyalahgunaan Data dan/atau
Informasi
3. G.47PEI00.033.1 Tidak ada
Mengembangkan Strategi
Branding
4. G.47PEI00.036.1 Tidak ada
Meningkatkan Hubungan dengan
Mitra Usaha dan Konsumen
5. G.47PEI00.039.1 G.47PEI00.037.1
Meningkatkan Kinerja Tim Purna Mengelola Garansi
Jual Barang dari Toko
6. G.46RIT00.048.1 Tidak ada
Mengelola Administrasi Gerai dan
Bisnis Ritel
- 10 -
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
7. G.46RIT00.077.1 Tidak ada
Memimpin Pengembangan Gerai
Ritel
D. JENJANG KUALIFIKASI 6
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 6 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG OPERASIONAL
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu mengaplikasikan keahlian di subbidang
operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan
online dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau
seni secara optimal dalam penyelesaian berbagai permasalahan
operasional. Individu dengan kualifikasi ini mampu beradaptasi
terhadap dinamika lingkungan kerja serta perubahan sistem
operasional.
k ualifikasi ini mencakup penguasaan secara umum atas konsep
teoritis subbidang operasional perdagangan barang secara eceran
melalui pemesanan online dan konsep teoritis operasional
perdagangan daring secara mendalam, serta kemampuan untuk
memformulasikan solusi atas permasalahan prosedural yang
kompleks. Selain itu, individu pada level ini mampu mengambil
keputusan yang tepat berdasarkan analisis data dan informasi yang
relevan, serta memberikan arahan atau petunjuk dalam menentukan
berbagai alternatif solusi, baik secara mandiri maupun dalam
konteks kerja kelompok. Kualifikasi ini juga mencerminkan tanggung
jawab atas pekerjaan sendiri, serta memungki nkan individu untuk
diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi secara
menyeluruh.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
- 11 -
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 6 Subbidang Operasional memiliki peran dalam
merancang solusi inovatif untuk permasalahan prosedural kompleks
pada operasional perdagangan barang secara eceran melalui
pemesanan online melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni secara optimal. Jenjang ini mengambil keputusan strategis
berbasis analisis data mendalam, membangun sistem komunikasi
efektif dengan pemangku kepentingan internal - eksternal, serta
mengoordinasikan pencapaian hasil kerja organisasi secara
menyeluruh dengan adaptasi terhadap dinamika lingkungan kerja.
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Customer Service Head
2. Gudang/ Warehouse Head
3. Logistic Head
6. Aturan Pengemasan
8 (delapan) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 5 (lima) unit kompetensi inti; dan
2) 3 (tiga) dari 5 (lima) unit kompetensi pilihan.
- 12 -
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.008.1 Tidak ada
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
2. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
3. G.47PEI00.036.1 Tidak ada
Meningkatkan Hubungan dengan
Mitra Usaha dan Konsumen
4. G.46RIT00.072.1 G.46RIT00.076.01
Mengelola Indikator Keuangan Mendorong Potensi Laba
dan Kinerja Operasional Ritel ( Profitability ) Bisnis Ritel
G.46RIT00.065.1
Mendorong Pencapaian
Target Penjualan pada
Gerai Ritel
5. G.46RIT00.074.1 G.46RIT00.065.1
Memimpin Tim Operasional Ritel Mendorong Pencapaian
Target Penjualan pada
Gerai Ritel
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.014.1 Tidak ada
Menentukan Perencanaan
Inventori
2. G.47PEI00.028.1 Tidak ada
Melakukan Mitigasi Terhadap
Penyalahgunaan Data dan/atau
Informasi
3. G.47PEI00.033.1 Tidak ada
Mengembangkan Strategi
Branding
4. G.47PEI00.039.1 G.47PEI00.037.1
Meningkatkan Kinerja Tim Purna Mengelola Garansi
Jual Barang dari Toko
5. J.62LTI00.015.1 Tidak ada
Menerapkan Pengelolaan
Kapasitas dan Ketersediaan
Layanan Teknologi Informasi
II. SUBBIDANG FINANCE dan LEGAL
A. JENJANG KUALIFIKASI 3
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 3 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG FINANCE DAN
LEGAL
- 13 -
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik
dalam subbidang finance dan legal yang berkaitan dengan
perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online .
Individu dengan kualifikasi ini mampu menerjemahkan informasi dan
menggunakan alat bantu kerja berdasarkan sejumlah prosedur yang
tersedia, serta menunjukkan hasil kerja yang terukur dari segi mutu
dan kuantitas. Pekerjaan dilakukan baik secara mandiri m aupun
dalam kelompok.
Kualifikasi ini mencerminkan penguasaan atas pengetahuan
operasional dasar di bidang finance dan legal, serta kemampuan
untuk bekerja sama dan berkomunikasi secara efektif dalam lingkup
kerjanya. Selain bertanggung jawab atas penyelesaian pekerjaan
sendiri, individu dengan kualifikasi ini juga dapat diberikan tanggung
jawab atas kuantitas dan mut u hasil kerja rekan kerja lainnya dalam
pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
- 14 -
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 3 Subbidang finance dan Legal memiliki peran
dalam mendukung pengelolaan administrasi keuangan dan/atau
aspek legal dasar pada kegiatan perdagangan barang secara eceran
melalui pemesanan online . Tenaga finance dan legal pada jenjang ini
bertanggung jawab terhadap penyelesaian pekerjaan sendiri serta
dapat diberi tanggung jawab atas sebagian hasil kerja anggota tim
lainnya dalam kegiatan yang ditugaskan.
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan (Staff)
1. Accounting Staff / Staf Akuntansi
2. Compliance Staff / Staf kepatuhan
3. Finance Administrator / Admin Keuangan
4. Finance Staff / Staf keuangan
5. Paralegal
6. Payment Staff / Staf pembayaran
7. Procurement Staff / Staf pengadaan
8. Purchasing Staff / Staf pembelian
9 Regulatory Staff / Staf regulasi
10. Tax Staff / Staf pajak
11. Treasury Staff / Bendahara
6. Aturan Pengemasan
6 (enam) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
2) 2 (dua) dari 5 (lima) unit kompetensi pilihan.
- 15 -
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.010.1 Tidak ada
Melakukan Pemisahan Transaksi
Penjualan Model Bisnis Retail
Online dan Offline Melalui
Aplikasi Keuangan
2. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
3. G.46RKU00.017.1 Tidak ada
Mengelola Keuangan Gerai
4. G.46RIT00.029.1 Tidak ada
Melakukan Pencatatan Keuangan
pada Gerai Ritel
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.012.1 Tidak ada
Melakukan Pembuatan Laporan
Keuangan Model Bisnis Retail
Online
2. G.47PEI00.021.1 Tidak ada
Melakukan Penerimaan Barang
3. G.47PEI00.027.1 Tidak ada
Mengelola Pembayaran Barang
4. G.47PEI00.038.1 Tidak ada
Menangani Keluhan Konsumen
5. G.46RIT00.048.1 Tidak ada
Mengelola Administrasi Gerai dan
Bisnis Ritel
B. JENJANG KUALIFIKASI 4
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 4 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG FINANCE DAN
LEGAL
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu menyelesaikan tugas - tugas di subbidang
finance dan legal dalam konteks perdagangan barang secara eceran
melalui pemesanan online , dengan ruang lingkup yang luas dan
mencakup penanganan kasus - kasus spesifik. Individu pada level ini
mampu menganalisis informasi secara terbatas dan memilih metode
kerja yang sesuai dari beberapa pilihan prosedur yang telah
dibakukan, serta menunjukkan kinerja yang terukur dari segi mutu
dan kuantitas.
Kualifikasi ini mencerminkan penguasaan atas beberapa prinsip
dasar dalam bidang keahlian tertentu di subbidang finance dan legal
perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online , serta
- 16 -
kemampuan untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan
peraturan, kebijakan, dan permasalahan faktual yang terjadi di
lapangan. Individu ini juga mampu bekerja sama secara efektif dalam
kelompok, melakukan komunikasi secara lisan maupun tertulis
dalam lingk up kerja yang terbatas, menyusun laporan tertulis dalam
lingkup terbatas, serta menunjukkan inisiatif dan tanggung jawab
atas pekerjaan sendiri. Selain itu, individu ini dapat diberi tanggung
jawab atas mutu dan kuantitas hasil kerja orang lain dalam ruang
lingkup tugas yang relevan.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
- 17 -
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang finance dan Legal memiliki peran
dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan transaksi keuangan,
penyelesaian kasus hukum spesifik, serta pemenuhan kepatuhan
hukum pada bidang perdagangan barang secara eceran melalui
pemesanan online . Dalam melaksanakan pekerjaan, tenaga finance
dan legal pada jenjang ini bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri
dan dapat diberi tanggung jawab atas pekerjaan orang lain.
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Accounting Lead/SPV/Specialist
2. Bendahara/ Treasury Lead /SPV/Specialist
3. Finance Lead/SPV/Specialist
4. Legal Lead/SPV/Specialist
5. Payment Lead/SPV/Specialist
6. Procurement Lead/SPV/Specialist
7. Purchasing Lead/SPV/Specialist
8. Regulatory / Compliance Lead/SPV/Specialist
9. Tax Lead/SPV/ Specialist
6. Aturan Pengemasan
6 (enam) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
2) 2 (dua) dari 4 (empat) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.010.1 Tidak ada
Melakukan Pemisahan Transaksi
Penjualan Model Bisnis Retail
Online dan Offline Melalui
Aplikasi Keuangan
2. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
- 18 -
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
3. G.47PEI00.011.1 Tidak ada
Melakukan Penganggaran
Penjualan Model Bisnis Retail
Online
4. G.46RKU00.028.1 Tidak ada
Memastikan Pencatatan
Penjualan dan Pencapaian Target
Profitabilitas
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.002.1 Tidak ada
Menentukan Barang yang Tepat
untuk Dijual
2. G.47PEI00.029.1 G.47PEI00.002.1
Mengevaluasi Penjualan Barang Menentukan Barang
yang Tepat untuk Dijual
3. G.47PEI00.038.1 Tidak ada
Menangani Keluhan Konsumen
4. G.46RIT00.071.1 Tidak ada
Membuat Perencanaan Strategis
Pemasaran Ritel
C. JENJANG KUALIFIKASI 5
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 5 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG FINANCE DAN
LEGAL
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu melaksanakan pekerjaan di subbidang finance
dan legal dalam konteks perdagangan barang secara eceran melalui
pemesanan online dengan lingkup yang luas. Individu dengan
kualifikasi ini mampu memilih dan menerapkan metode kerja yang
sesuai dari beragam pilihan, baik yang telah dibakukan maupun yang
belum baku, berdasarkan hasil analisis terhadap data dan informasi
yang tersedia, s erta mampu menunjukan kinerja dengan mutu dan
kuantitas yang terukur.
Kualifikasi ini mencakup penguasaan atas konsep teoritis secara
umum dalam pengelolaan keuangan dan aspek legal di bidang
perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online , serta
kemampuan untuk memformulasikan penyelesaian terhadap
masalah - masalah prosedural yang timbul dalam pelaksanaan
kegiatan operasional harian. Individu dalam kualifikasi ini juga
mampu mengelola kelompok kerja secara efektif, membagi peran dan
tanggun g jawab secara efisien antar anggota tim, serta menyusun
laporan tertulis yang komprehensif berdasarkan hasil kerja
kelompok. Selain bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri, individu
ini juga dapat diberikan tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja
kelo mpok di lingkungan subbidang finance dan legal.
- 19 -
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Finance dan Legal memiliki peran
dalam melakukan analisis sistem keuangan dan aspek legal untuk
- 20 -
mendukung kelancaran bisnis bidang perdagangan barang secara
eceran melalui pemesanan online , mencakup pengelolaan komunikasi
pemangku kepentingan, analisis laporan keuangan, pengelolaan
dokumen legal, serta identifikasi risiko penyalahgunaan data. Tenaga
finance dan legal pada jenjang ini bertanggung jawab atas pekerjaan
sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja
kelompok.
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Accounting Manager
2. External Affair s Manager
3. General Counsel
4. Manajer Keuangan
5. Tax Manager
6. Aturan Pengemasan
7 (tujuh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
2) 3 (tiga) dari 8 (delapan) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.008.1 Tidak ada
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
2. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
3. G.46RKU00.029.1 Tidak ada
Mengendalikan Rasio Biaya
Operasional
4. G.46RIT00.076.1 G.46RIT00.065
Mendorong Potensi Laba Mendorong Pencapaian
(Profitability) Bisnis Ritel Target Penjualan pada
Gerai Ritel
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.002.1 Tidak ada
Menentukan Barang yang Tepat
untuk Dijual
2. G.47PEI00.009.1 Tidak ada
Mengelola Legal Usaha
3. G.47PEI00.013.1 G.47PEI00.012.1
Menganalisis Laporan Keuangan Melakukan Pembuatan
untuk Model Bisnis Retail Online Laporan Keuangan
model bisnis Retail
Online
- 21 -
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
4. G.47PEI00.028.1 Tidak ada
Melakukan Mitigasi Terhadap
Penyalahgunaan Data dan/atau
Informasi
5. G.47PEI00.029.1 G.47PEI00.002.1
Mengevaluasi Penjualan Barang Menentukan Barang
yang Tepat untuk Dijual
6. G.47PEI00.038.1 Tidak ada
Menangani Keluhan Konsumen
7. G.46RIT00.073.1 Tidak ada
Menentukan Model Bisnis Daring
( e - business )
8. G.46RIT00.069.1 G.46RIT00.065.1
Mengembangkan Strategi Mendorong Pencapaian
Peningkatan Penjualan Ritel Target Penjualan pada
Gerai Ritel
III. SUBBIDANG SALES dan MARKETING
A. JENJANG KUALIFIKASI 3
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 3 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG SALES DAN
MARKETING
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik di
subbidang sales dan marketing dalam perdagangan barang secara
eceran melalui pemesanan online . Individu dalam kualifikasi ini
mampu menerjemahkan informasi penjualan dan pemasaran dengan
menggunakan alat bantu kerja berdasarkan sejumlah pilihan
prosedur kerja yang telah ditetapkan, serta menunjukkan kinerja
dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Sebagian besar tugas
dilaksanakan secara mandiri dengan pengawasan tidak langsung.
Kualifikasi ini mencerminkan penguasaan terhadap pengetahuan
operasional dasar di subbidang sales dan marketing , serta
kemampuan untuk bekerja sama dan berkomunikasi secara efektif
dalam lingkup kerja sehari - hari. Individu dengan kualifikasi ini
bertanggung jawab atas penyelesaian pekerjaan sendiri dan dapat
diberikan tanggung jawab atas mutu dan kuantitas hasil ke rja rekan
kerja lainnya dalam ruang lingkup kerja yang relevan.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
- 22 -
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 3 Subbidang sales dan marketing memiliki peran
dalam menjalin komunikasi efektif dengan pelanggan dan
melaksanakan penjualan melalui sistem elektronik sesuai prosedur
perusahaan. Jenjang ini bertanggung jawab untuk memastikan
pemesanan, penjualan, pemasaran, dan layanan pelanggan berjal an
baik serta mendukung pencapaian target penjualan dan pemasaran,
dengan akuntabilitas atas pekerjaan sendiri dan kontribusi pada
mutu hasil kerja rekan dalam ruang lingkup terkait.
- 23 -
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Account Management / Representative
2. Admin Penjualan
3. Business Development/Business Consultant Staff
4. Customer / Consumer Insight Staff
5. Marketing Staff / Staf Pemasaran
6. Product Research /Data Staff
7. Sales Staff / Staf Penjualan
6. Aturan Pengemasan
7 (tujuh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
2) 3 (tiga) dari 9 (sembilan) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
2. G.47PEI00.026.1 Tidak ada
Melaksanakan Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik
3. G.46RKU00.025.1 Tidak ada
Melakukan Aktivitas Pemasaran
Digital Bisnis Ritel
4. G.46RIT00.054.1 G.46RIT00.011.01
Memantau Kinerja Penjualan Merekomendasikan
pada Gerai Ritel Produk dan Jasa untuk
Meningkatkan Nilai
Transaksi Pelanggan
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.001.1 Tidak ada
Melakukan Identifikasi Terhadap
Perilaku Konsumen
2. G.47PEI00.006.1 Tidak ada
Layanan Pengiriman yang Tepat
3. G.47PEI00.037.1 Tidak ada
Mengelola Garansi Barang dari
Toko
4. G.47PEI00.038.1 Tidak ada
Menangani Keluhan Konsumen
5. G.47PEI00.040.1 Tidak ada
Melakukan Survei Pengukuran
Kepuasan Konsumen
- 24 -
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
6. G.46RIT00.051.1 Tidak ada
Menambah Pelanggan Ritel
Daring
7. G.46RIT00.065.1 Tidak ada
Mendorong Pencapaian Target
Penjualan pada Gerai Ritel
8. G.46RIT00.052.1 G.46RIT00.020.01
Meminimalkan Kerugian (Loss) Mencapai Standar
pada Gerai Kinerja dalam
Lingkungan Ritel
9. H.52PPD00.022.1 Tidak ada
Menggunakan Platform Digital
untuk Memperkuat Jaringan
Pemasaran
B. JENJANG KUALIFIKASI 4
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 4 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG SALES DAN
MARKETING
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mencerminkan kemampuan untuk menyelesaikan
tugas - tugas di subbidang sales dan marketing yang berlingkup luas
dalam perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online ,
termasuk penanganan kasus - kasus spesifik dengan menganalisis
informasi secara terbatas, memilih metode kerja yang sesuai dari
beberapa pilihan prosedur yang telah dibakukan, serta mampu
menunjukan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
Kualifikasi ini mencakup penguasaan prinsip - prinsip dasar dalam
bidang keahlian sales dan marketing serta kemampuan untuk
menyesuaikan pelaksanaan tugasnya dengan kondisi faktual di
tempat kerja dan dinamika pasar daring. Pemegang kualifikasi ini
mampu bekerja sama secara efektif dalam tim, menjalin komunikasi
lisan dan tertulis dalam lingkup kerja yang terbatas, menyusun
laporan, serta memiliki inisiatif dan tanggung jawab atas hasil
pekerjaannya sendiri. Selain itu, individu ini dapat diberi tanggung
jawab atas mutu dan kuantitas hasil kerja anggota tim atau unit kerja
lainnya di bidang pemasaran.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
- 25 -
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang sales dan marketing memiliki peran
dalam mendukung pelaksanaan kegiatan penjualan dan pemasaran
barang secara eceran melalui pemesanan online dengan menerapkan
prosedur perusahaan, termasuk penanganan kasus spesifik dan
adaptasi terhadap dinamika pasar. Jenjang ini membangun dan
mengelola saluran penjualan dan pemasaran online serta sistem
komunikasi pemangku kepentingan. Dalam melaksanakan
pekerjaan, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat
diberi tanggung jawab atas hasil pekerjaan orang lain.
- 26 -
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Account Management Lead/SPV/Specialist
2. Business Development /Business Consultant
Lead/SPV/Specialist
3. Customer Insight /Consumer Insight Lead/SPV/Specialist
4. Marketing Lead/SPV/Specialist
5. Product Research / Data Lead/SPV/Specialist
6. Sales Lead /SPV/Specialist
6. Aturan Pengemasan
8 (delapan) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
2) 4 (empat) dari 11 (sebelas) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.013.1 Tidak ada
Menganalisis Laporan Keuangan
untuk Model Bisnis Retail Online
2. G.47PEI00.025.1 Tidak ada
Membuat Saluran Penjualan
( Sales Chanel ) Gerai Model Bisnis
Retail Online
3. G.47PEI00.008.1 Tidak ada
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
4. G.47PEI00.040.1 Tidak ada
Melakukan Survei Pengukuran
Kepuasan Konsumen
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.006.1 Tidak ada
Layanan Pengiriman yang Tepat
2. G.47PEI00.024.1 Tidak ada
Meningkatkan Personalisasi dan
Pencapaian Target Pasar
3. G.47PEI00.026.1 Tidak ada
Melaksanakan Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik
4. G.47PEI00.029.1 G.47PEI00.002.1
Mengevaluasi Penjualan Barang Menentukan Barang
yang Tepat untuk Dijual
5. G.47PEI00.030.1 Tidak ada
Mengembangkan Area Distribusi
- 27 -
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
6. G.47PEI00.032.1 Tidak ada
Menentukan Diversifikasi Barang
7. G.47PEI00.034.1 Tidak ada
Mengevaluasi Saluran Pemasaran
8. G.47PEI00.035.1 Tidak ada
Meningkatkan Kinerja Tim
Penjualan
9. G.47PEI00.011.1 Tidak ada
Melakukan Penganggaran
Penjualan Model Bisnis Retail
Online
10. H.52PPD00.035.1 Tidak ada
Menggunakan Peralatan Teknologi
Informasi
11. H.52PPD00.022.1 Tidak ada
Menggunakan Platform Digital
untuk Memperkuat Jaringan
Pemasaran
C. JENJANG KUALIFIKASI 5
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 5 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG SALES DAN
MARKETING
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu melaksanakan pekerjaan di subbidang sales
dan marketing dalam perdagangan barang secara eceran melalui
pemesanan online dengan lingkup yang luas. Pemegang kualifikasi ini
mampu memilih dan menerapkan metode kerja yang sesuai dari
beragam pilihan, baik yang telah dibakukan maupun yang belum,
dengan didasarkan pada analisis data dan kondisi pasar, serta
mampu menunjukan kine rja dengan mutu dan kuantitas yang
terukur.
Kualifikasi ini mencakup penguasaan atas konsep teoritis secara
umum dalam subbidang sales dan marketing , serta kemampuan
untuk memformulasikan penyelesaian masalah prosedural yang
timbul dalam penjualan dan pemasaran secara daring. Selain itu,
pemegang kualifikasi ini mampu mengelola kelompok kerja,
mengoordinasikan aktivitas kelompok sales dan marketing, serta
menyusun laporan tertulis secara komprehensif sebagai bagian dari
proses evaluasi dan pengambilan keputusan. Individu ini
bertanggung jawab atas hasil pekerjaan sendiri dan dapat diberikan
tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja ke lompok dalam
lingkungan kerja subbidang sales dan marketing.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
- 28 -
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang sales dan marketing memiliki peran
dalam meningkatkan efektivitas penjualan dan pemasaran melalui
analisis pasar dan penguatan hubungan internal - eksternal pada
perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online . Dalam
melakukan pekerjaan, tenaga sales dan marketing pada jenjang ini
bertanggung jawab pada diri sendiri dan dapat diberi tanggung jawab
atas pencapaian hasil kerja kelompok.
- 29 -
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Business Development / Business Consultant Manager
2. Customer / Consumer Insight Manager
3. Marketing Manager / Manajer Pemasaran
4. Product Research / Data Manager
5. Sales Manager / Manajer Penjualan
6. Aturan Pengemasan
9 (sembilan) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
2) 5 (lima) dari 15 (lima belas) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.002.1 Tidak ada
Menentukan Barang yang Tepat
untuk Dijual
2. G.47PEI00.019.1 Tidak ada
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model Bisnis
Retail Online
3. G.47PEI00.025.1 Tidak ada
Membuat Saluran Penjualan
( Sales Chanel ) Gerai Model Bisnis
Retail Online
4. G.46RIT00.053.1 Tidak ada
Memberdayakan Media Sosial
untuk Menarik Pelanggan Ritel
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.003.1 Tidak ada
Menentukan Target Pasar
2. G.47PEI00.004.1 Tidak ada
Menentukan Harga Barang yang
Tepat
3. G.47PEI00.005.1 Tidak ada
Menentukan Pelantar ( Platform )
yang Sesuai untuk Penjualan
Barang
4. G.47PEI00.007.1 Tidak ada
Menganalisis Pesaing
5. G.47PEI00.008.1 Tidak ada
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
- 30 -
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
6. G.47PEI00.024.1 Tidak ada
Meningkatkan Personalisasi dan
Pencapaian Target Pasar
7. G.47PEI00.029.1 G.47PEI00.002.1
Mengevaluasi Penjualan Barang Menentukan Barang
yang Tepat untuk Dijual
8. G.47PEI00.030.1 Tidak ada
Mengembangkan Area Distribusi
9. G.47PEI00.031.1 G.47PEI00.001.1
Melakukan Penelitian Terhadap Melakukan Identifikasi
Perubahan Tren Pasar dan Terhadap Perilaku
Perilaku Konsumen Konsumen
10. G.47PEI00.032.1 Tidak ada
Menentukan Diversifikasi Barang
11. G.47PEI00.035.1 Tidak ada
Meningkatkan Kinerja Tim
Penjualan
12. G.47PEI00.036.1 Tidak ada
Meningkatkan Hubungan dengan
Mitra Usaha dan Konsumen
13. G.47PEI00.040.1 Tidak ada
Melakukan Survei Pengukuran
Kepuasan Konsumen
14. H.52PPD00.035.1 Tidak ada
Menggunakan Peralatan
Teknologi Informasi
15. G.47PEI00.026.1 Tidak ada
Melaksanakan Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik
D. JENJANG KUALIFIKASI 6
1. Kodifikasi dan Kualifikasi
G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 6 PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI
PEMESANAN ONLINE
SUBBIDANG SALES DAN
MARKETING
2. Deskripsi
Kualifikasi ini mampu mengaplikasikan keahlian di subbidang sales
dan marketing perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan
online dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi
pemasaran digital, dan/atau seni komunikasi secara optimal.
Kualifikasi ini mencakup penguasaan secara umum atas konsep
teoritis subbidang sales dan marketing perdagangan barang secara
eceran melalui pemesanan online dan konsep teoritis strategi
pemasaran online , serta kemampuan untuk memformulasikan solusi
atas permasalahan prosedural, seperti pengembangan strategi
penjualan, optimasi kampanye digital , dan pengelolaan hubungan
pelanggan. Individu pada level ini mampu mengambil keputusan
berdasarkan analisis data pasar dan perilaku konsumen yang
relevan, serta memberikan petunjuk dalam menentukan berbagai
- 31 -
alternatif strategi penjualan dan pemasaran, baik secara mandiri
maupun kerja kelompok. Kualifikasi ini juga mencerminkan
tanggung jawab atas pekerjaan sendiri, serta tanggung jawab atas
pencapaian target penjualan organisasi secara menyeluruh.
3. Sikap Kerja
a. Sikap Kerja Umum
1) Berta k wa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya;
3) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain; dan
6) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
b. Sikap Kerja Khusus
1) Komunikatif
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja
dalam tim.
2) Persuasif
Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang
ditawarkan.
3) Kreatif
Menghasilkan ide - ide baru guna menarik pelanggan.
4) Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini
Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media
sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal - hal yang
sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
5) Kerja Sama
Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang
ditetapkan oleh organisasi.
6) Mengatasi Masalah
Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam
pekerjaan.
7) Inisiatif
Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan
atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau
informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau
pelanggan.
8) Perencanaan dan Pengorganisasian
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
9) Manajemen Diri
Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara
teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan
baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
- 32 -
10) Belajar
Meningkatkan kemampuan dan memahami hal - hal yang baru
guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam
pekerjaan.
4. Peran Kerja
Jenjang Kualifikasi 6 Subbidang sales dan marketing memiliki peran
dalam merancang strategi penjualan dan pemasaran untuk
menghadapi permasalahan pada perdagangan barang secara eceran
melalui pemesanan online melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan,
teknologi pemasaran digital, dan seni komunikasi secara optimal.
Jenjang ini mengambil keputusan berbasis analisis data pasar dan
perilaku konsumen yang mendalam, membangun sistem komunikasi
efektif dengan pemangku ke pentingan internal - eksternal, serta
mengoordinasikan pencapaian target penjualan dan penguatan citr a
organisasi secara menyeluruh dengan adaptasi terhadap dinamika
tren pasar dan perubahan preferensi konsumen.
5. Kemungkinan Jabatan
No. Kemungkinan Jabatan
1. Business Development / Business Consultant Head
2. Sales and Marketing Head
3. Consumer Insight Head
6. Aturan Pengemasan
10 (sepuluh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan
perincian:
1) 6 (enam) unit kompetensi inti; dan
2) 4 (empat) dari 10 (sepuluh) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.033.1 Tidak ada
Mengembangkan Strategi
Branding
2. G.47PEI00.031.1 Tidak ada
Melakukan Penelitian Terhadap
Perubahan Tren Pasar dan
Perilaku Konsumen
3. G.47PEI00.024.1 Tidak ada
Meningkatkan Personalisasi dan
Pencapaian Target Pasar
4. G.47PEI00.029.1 G.47PEI00.002.1
Mengevaluasi Penjualan Barang Menentukan Barang
yang Tepat untuk Dijual
5. G.47PEI00.030.1 Tidak ada
Mengembangkan Area Distribusi
6. G.47PEI00.031.1 G.47PEI00.001.1
Melakukan Penelitian Terhadap Melakukan Identifikasi
Perubahan Tren Pasar dan Terhadap Perilaku
Perilaku Konsumen Konsumen
- 33 -
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi
1. G.47PEI00.003.1 Tidak ada
Menentukan Target Pasar
2. G.47PEI00.004.1 Tidak ada
Menentukan Harga Barang yang
Tepat
3. G.47PEI00.005.1 Tidak ada
Menentukan Pelantar ( Platform )
yang Sesuai untuk Penjualan
Barang
4. G.47PEI00.007.1 Tidak ada
Menganalisis Pesaing
5. G.47PEI00.008.1 Tidak ada
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
6. G.47PEI00.032.1 Tidak ada
Menentukan Diversifikasi Barang
7. G.47PEI00.035.1 Tidak ada
Meningkatkan Kinerja Tim
Penjualan
8. G.47PEI00.036.1 Tidak ada
Meningkatkan Hubungan dengan
Mitra Usaha dan Konsumen
9. G.47PEI00.040.1 Tidak ada
Melakukan Survei Pengukuran
Kepuasan Konsumen
10. H.52PPD00.035.1 Tidak ada
Menggunakan Peralatan
Teknologi Informasi
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BUDI SANTOSO
Istilah Terkait
Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan.…
PemesananDisebut dalam Pasal 8Pemesanan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks transaksi barang/jasa dan perlindungan konsumen. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
AnakDisebut dalam Pasal 8Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
BahasaDisebut dalam Pasal 8Bahasa adalah istilah dalam hukum pemajuan kebudayaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban,…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 8Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…
DirekturDisebut dalam Pasal 8Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
EfekDisebut dalam Pasal 8Efek adalah surat berharga atau kontrak investasi yang termasuk saham, surat utang, unit penyertaan, kontrak berjangka, derivatif, atau…
IkanDisebut dalam Pasal 8Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045