PORTAL REGULASIPERMENDIKDASMEN
PERMENDIKDASMEN Nomor 14 Tahun 2026
Tentang
Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan
Sedang dibacaPasal 32Pasal 32 dari 76
Masa jabatan anggota KAN PF Provinsi dan KAN PNF Provinsi
selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1
(satu) kali masa jabatan.
