PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025
Tentang
Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
Sedang dibacaPasal 49Pasal 49 dari 62
Ketentuan perubahan Renja-KL sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 45 sampai dengan Pasal 48 secara mutatis mutandis
berlaku terhadap perubahan Renja-KL dalam proses
sinkronisasi data perencanaan dan penganggaran.
