Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 13
(1) Kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang perumahan dan suburusan
pemerintahan kawasan permukiman yang merupakan
lingkup urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum
dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
menyampaikan data rumah tapak dan satuan rumah
susun termasuk data berupa berita acara serah terima
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) dan
registrasi atas kode identitas rumah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) ke Direktorat
Jenderal Pajak.
(2) Penyampaian data sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan secara elektronik .
(3) Penyampaian keseluruhan data sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan paling lambat tanggal 28
Februari 2026.
- 10 -
Istilah Terkait
Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat penghuni, dan…
Rumah SusunDisebut dalam Pasal 13Rumah Susun adalah istilah dalam penyelenggaraan rumah susun yang berkaitan dengan kepemilikan satuan, bagian bersama, tanah bersama, pengelolaan,…
Rumah TapakDisebut dalam Pasal 13Rumah Tapak adalah istilah dalam hubungan pembelian, pembangunan, serah terima, mutu bangunan, atau pengelolaan perumahan yang harus dinilai…
Satuan Rumah SusunDisebut dalam Pasal 13Satuan Rumah Susun adalah istilah dalam penyelenggaraan rumah susun yang berkaitan dengan kepemilikan satuan, bagian bersama, tanah bersama,…
IkanDisebut dalam Pasal 13Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Kawasan PermukimanDisebut dalam Pasal 13Kawasan Permukiman adalah bagian lingkungan hidup di luar kawasan lindung yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal dan tempat…
PekerjaDisebut dalam Pasal 13Pekerja adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan kerja dan hak/kewajiban pekerja maupun pemberi kerja. Makna, ruang…
PermukimanDisebut dalam Pasal 13Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045