Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 2
(1) Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud dalam Pasal I sebanyak:
juta
a. 176.754.416 (seratus tujuh puluh enam tqiuh
ratus lima puluh empat ribu empat ratus enam belas)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
Rp1.O0O.OOO,OO (satu rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp176.754.416.000.000'00
(seratus tqjuh puluh enam triliun tqiuh ratus lima
juta
puluh empat miliar empat ratus enam belas
rupiah) pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pertamina;
juta
b. 150.536.095 (seratus lima puluh lima ratus tiga
puluh enam ribu sembilan puluh lima) lembar saham
Seri B denga.n nilai nominal sebesar Rpl.0OO.OOO'00
(satu juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp15O.536.O95.OO0.OOO,OO (seratus lima puluh
triliun lima ratus tiga puluh enam miliar sembilan
puluh lima juta rupiah) pada Perusahaan Perseroan
(Persero) PI Perusahaan Listrik Negara;
juta
c. 119.090.864 (seratus sembilan belas sembilan
puluh ribu delapan ratus enam puluh empat) lembar
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
Rpl.0OO.0OO,OO (satu rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp119.090.864'000.000,00
(seratus sembilan belas triliun sembilan puluh miliar
juta
delapan ratus enam puluh empat rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Mineral Industri
Indonesia;
d. 80.610.976.475 . . .
PRESIDEN
ELIK INDONES
d. 80.610.976.875 (delapan puluh miliar enam ratus
sepuluh juta sembilan ratus tqjuh puluh enam ribu
delapan ratus tqjuh puluh lima) lembar saham Seri B
dengan nilai nominal sebesar RpSO,OO (lima puluh
rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp4.030.548.843.750,00 (empat triliun tiga puluh
juta
miliar lima ratus empat puluh delapan delapan
ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh
rupiah) pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Ralryat Indonesia Tbk;
e. 434.012.799 (empat ratus tiga puluh empat juta dua
belas ribu tqjuh ratus sembilan puluh sembilan)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp3.750,00 (tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
RpL.627.547.996.250,00 (satu triliun enam ratus dua
puluh tujuh miliar lima ratus empat puluh tujuh juta
sembilan ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus
lima puluh rupiah) pada Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Negara Indonesia Tbk;
f. 48.533.333.333 (empat puluh delapan miliar lima
ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga
ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham Seri B
dengan nilai nominal sebesar Rp125,00 (seratus dua
puluh lima rupiah) per lembar saham dengan nilai
total Rp 6.066.666.666.625,00 (enam triliun enam
puluh enam miliar enam ratus enam puluh enam juta
enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus dua
puluh lima rupiah) pada Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Mandiri Tbk;
g. 8.420.666.647 (delapan miliar empat ratus dua puluh
juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus
empat puluh tujuh) lembar saham Seri B dengan nilai
nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
Rp4.210.333.323.500,00 (empat triliun dua ratus
juta
sepuluh miliar tiga ratus tiga puluh tiga tiga
ratus dua puluh tiga ribu lima ratus rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan
Negara Tbk;
h.51.602.353.559 . . .
FRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
h. 51.602.353.559 (lima puluh satu miliar enam ratus
juta
dua tiga ratus lima puluh tiga ribu lima ratus
lima puluh sembilan) lembar saham Seri B dengan
nilai nominal sebesar RpSO,OO (lima puluh rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
Rp2.580.117.677.950,00 (dua triliun lima ratus
juta
delapan puluh miliar seratus tujuh belas enam
ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus Iima
puluh rupiah) pa.da Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk;
i. 78.656.757 (tqjuh puluh delapan juta enam ratus
lima puluh enam ribu tqiuh ratus lima puluh tqiuh)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp1.O0O.0OO,0O (satu juta rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp78.656.757.OOO.OOO,OO (tujuh
puluh delapan triliun enam ratus lima puluh enam
juta
miliar tu.iuh ratus lima puluh tqiuh rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PI Aviasi Pariwisata
Indonesia;
j. 40.216.131 (empat puluh juta dua ratus enam belas
ribu seratus tiga puluh satu) lembar saham Seri B
dengan nilai nominal sebesar RpI.OOO.OOO,OO (satu
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp40.2 16. 1 3 1.OO0.O0O,0O (empat puluh triliun dua
juta
ratus enam belas miliar seratus tiga puluh satu
rupiah) pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Perkebunan Nusantara III;
juta
k. 24.368.742 (dua puluh empat tiga ratus enam
puluh delapan ribu tqjuh ratus empat puluh dua)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rpl.OO0.OO0,OO (satu juta rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp24.368.742.00O.00O,00 (dua
puluh empat triliun tiga ratus enarrr puluh delapan
juta
miliar tujuh ratus empat puluh dua rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api
Indonesia;
1.2.216.842 . . .
PRESIDEN
REPUBUK INDONESIA
_15-
l. 2.216.842 (dua juta dua ratus enam belas ribu
delapan ratus empat puluh dua) lembar saham Seri B
dengan nilai nominal sebesar Rp I.OOO.OOO,OO (satu
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp2.2|6.842.0O0.OOO,OO (dua triliun dua ratus enam
belas miliar delapan ratus empat puluh dua juta
rupiah) pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PI Industri Kereta Api;
m. 455.022 (empat ratus lima puluh lima ribu dua puluh
dua) lembar saham Seri B dengan nilai nominal
sebesar RpI.OOO.OOO,OO (satu juta rupiah) per lembar
saham dengan nilai total Rp455.022.000.000,00
(empat ratus lima puluh lima miliar dua puluh dua
juta rupiah) pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pos Indonesia;
n. 15.670.777.620 (lima belas miliar enam ratus tujuh
puluh juta tujuh ratus tqiuh puluh tujuh ribu enam
ratus dua puluh) lembar saham Seri B dengan nilai
nominal sebesar Rp459,OO (empat ratus lima puluh
sembilan rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp7.192.886.927.58O,OO (tqiuh triliun seratus
sembilan puluh dua miliar delapan ratus delapan
puluh enam juta sembilan ratus dua puluh tqiuh ribu
lima ratus delapan puluh rupiah) pada Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Garuda Indonesia Tbk;
juta
o. 40.575.583 (empat puluh lima ratus tujuh puluh
lima ribu lima ratus delapan puluh tiga) lembar
saham Seri B dengan nilai nominal sehsar
Rpl.OO0.OOO,0O (satu juta rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp40.575.583.000.0O0,00 (empat
puluh triliun lima ratus tqiuh puluh lima miliar lima
juta
ratus delapan puluh tiga rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan
Indonesia;
p. 5.561.759 (lima juta lima ratus enam puluh satu ribu
tqiuh ratus lima puluh sembilan) lembar saham Seri
B dengan nilai nominal sebesar Rpl.O0O.OOO,OO (satu
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp5.561.759.000.000,00 (lima triliun lima ratus
enam puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh
sembilan juta rupiah) pada Perusahaan Perseroan
(Persero) PT ASDP Indonesia Ferry;
q.9.129.899...
PRESIDEN
REPUBLIK ]NDONESIA
q 9.129.A99 (sembilan juta seratus dua puluh sembilan
ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan) lembar
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rpl.OOO.OO0,00 (satu juta rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp9. 1 29. 899.O0O. O0O,OO (sembilan
triliun seratus dua puluh sembilan miliar delapan
juta
ratus sembilan puluh sembilan rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran
Nasional Indonesia;
r 18.332.899 (delapan betas juta tiga ratus tiga puluh
dua ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
RpI.OOO.OOO,OO (satu juta rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp18.332.899.000.000,00 (delapan
belas triliun tiga ratus tiga puluh dua miliar delapan
juta
ratus sembilan puluh sembilan rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa;
s 17.481.278 (tqiuh belas juta empat ratus delapan
puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh delapan)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp1.O00.0OO,OO (satu juta rupiah) per lembar saham
dengan nilai total RpL7.48I.278.OOO.OOO,OO (tqiuh
belas triliun empat ratus delapan puluh satu miliar
juta
dua ratus tujuh puluh delapan rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma;
juta
t. 5.080.509.839 (lima miliar delapan puluh lima
ratus sembilan ribu delapan ratus tiga puluh
sembilan) lembar saham Seri B dengan nilai nominal
sebesar RpSOO,OO (lima ratus rupiah) per lembar
saham dengan nilai total Rp2.540.254.919.500'00
(dua triliun lima ratus empat puluh miliar dua ratus
lima puluh empat juta sembilan ratus sembilan belas
ribu lima ratus rupiah) pada Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Jasa Marga Tbk;
u. 3.457.O23.OO4 (tiga miliar empat ratus lima puluh
tqiuh juta dua puluh tiga ribu empat) lembar saham
Seri B dengan nilai nominal sebesar RpIOO,OO
(seratus rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp345.702.300.400,00 (tiga ratus empat puluh lima
juta
miliar tujuh ratus dua tiga ratus ribu empat
ratus rupiah) pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Semen Indonesia Tbk;
v.L5.477.117.519...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
-L7-
v 15.477.t17.519 (lima belas miliar empat ratus tujuh
puluh tujuh juta seratus tujuh belas ribu lima ratus
sembilan belas) lembar saham Seri B dengan nilai
nominal sebesar RpSOO,OO (lima ratus rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
Rp7.738.558.759.500,00 (tujuh triliun tujuh ratus
tiga puluh delapan miliar lima ratus lima puluh
delapan juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu
lima ratus rupiah) pada Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Krakatau Steel Tbk;
w 21.850.574 (dua puluh satu juta delapan ratus lima
puluh ribu lima ratus tujuh puluh empat) lembar
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
RpI.OOO.OOO,OO (satu juta rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp21.85O.574.OOO.OOO,OO (dua
puluh satu triliun delapan ratus lima puluh miliar
juta
lima ratus tqiuh puluh empat rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri;
x. 10.999 (sepuluh ribu sembilan ratus sembilan puluh
sembilan) lembar saham Seri B dengan nilai nominal
juta
sebesar Rpl.OOO.0OO,00 (satu rupiah) per lembar
saham dengan nilai total RplO.999.OO0.OOO,OO
(sepuluh miliar sembilan ratus sembilan puluh
sembilan juta rupiah) pada Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Varuna Tirta Prakasya;
juta
131.645.999 (seratus tiga puluh satu enam ratus
v
empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan
puluh sembilan) lembar saham Seri B dengan nilai
juta
nominal sebesar Rp1.OOO.0OO,OO (satu rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
Rp13 1.645.999.000.000,00 (seratus tiga puluh satu
triliun enam ratus empat puluh lima miliar sembilan
juta
ratus sembilan puluh sembilan rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya;
z. 21.705.633.361 (dua puluh satu miliar tujuh ratus
lima juta enam ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus
enam puluh satu) lembar saham Seri B dengan nilai
nominal sebesar RpIOO,OO (seratus rupiah) per lembar
saham dengan nilai total Rp2.17O.563.336.100,00
(dua triliun seratus tujuh puluh miliar lima ratus
tiga
enam puluh juta tiga ratus tiga puluh enam ribu
seratus rupiah) pada Perusahaan Perseroar (Persero)
PT Waskita Karya Tbk;
aa.5.4O8.773.791 . . .
PRESIDEN
REP]JBLIK INDONESIA
juta
aa. 5.408.773.791 (lima miliar empat ratus delapan
tujuh ratus tqjuh puluh tiga ribu tqiuh ratus
sembilan puluh satu) lembar saham Seri B dengan
nilai nominal sebesar RpIOO,OO (seratus rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
puluh
Rp54O.877.379.1OO,00 (lima ratus empat
juta
miliar delapan ratus tujuh puluh tqiuh tiga ratus
tqiuh puluh sembilan ribu seratus rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya Tbk;
ab. 36.29L.7O2.78O (tiga puluh enam miliar dua ratus
juta
sembilan puluh satu tqjuh ratus dua ribu tujuh
ratus delapan puluh) lembar saham Seri B dengan
nilai nominal sebesar RpIOO,OO (seratus rupiah) per
lembar saham dengan nilai tot€l
Rp3.629.170.278.000,00 (tiga triliun enam ratus dua
puluh sembilan miliar seratus tujuh puluh juta dua
ratus tujuh puluh delapan ribu) pada Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk;
ac. 3.16L.947.835 (tiga miliar seratus enam puluh satu
juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu delapan
ratus tiga puluh lima) lembar saham Seri B dengan
per
nilai nominal sebesar RpIOO,OO (seratus rupiah)
lembar saham dengan nilai total
Rp316.194.783.500,00 (tiga ratus enam belas miliar
juta
seratus sembilan puluh empat tqjuh ratus
pada
delapan puluh tiga ribu lima ratus rupiah)
Perusahaan Perseroan (Persero) PI
Perumahan Tbk;
ad. 373.536 (tiga ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus
tiga puluh enam) lembar saham Seri B dengan nilai
juta
nominal sebesar Rp1.OO0.OOO,OO (satu rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
Rp373.536.000.0O0,00 (tiga ratus tujuh puluh tiga
juta
miliar lima ratus tiga puluh enam rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya;
juta
ae. 93.719.536 (sembilan puluh tiga tujuh ratus
sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
Rpl.OO0.OOO,0O (satu rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp93.719.536.000'000,00
(sembilan puluh tiga triliun tujuh ratus sembilan
juta
belas miliar lima ratus tiga puluh enam rupiah)
pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana
Pembinaan Usaha Indonesia;
af.499.999 . . .
PRES!DEN
REPUBLIK INDONESIA
af. 499.999 (empat ratus sembilan puluh sembilan ribu
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
Rp1.OO0.OOO,0O (satu rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp499.999.OOO.OOO,0O (empat
ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus
juta pada
sembilan puluh sembilan rupiah)
Perusahaan Perseroan (Persero) Pf Dana Tabungan
dan Asuransi Pegawai Negeri;
ag. 878.357 (delapan ratus tqjuh puluh delapan ribu tiga
ratus lima puluh tujuh) lembar saham Seri B dengan
juta
nilai nominal sebesar Rp1.O00.OO0,OO (satu
rupiah) per lembar saham dengan nilai total
puluh
Rp878.357.OO0.OOO,OO (delapan ratus tujuh
juta
delapan miliar tiga ratus lima puluh tujuh
rupiah) pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Reasuransi Indonesia Utama;
ah. 199.999 (seratus sembilan puluh sembilan ribu
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp1.OOO.0OO,O0 (satu juta rupiah) per lembar saham
(seratus
dengan nilai total Rp199.999.OOO.0OO,OO
sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus
juta pada
sembilan puluh sembilan rupiah)
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia;
juta
ai. 24.999.999 (dua puluh empat sembilan ratus
sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus
sembilan puluh sembilan) lembar saham Seri B
(satu
dengan nilai nominal sebesar Rp1.O0O.0O0,0O
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp24.999.999.OOO.OOO,OO (dua puluh empat triliun
sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar
juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah)
pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia;
aj.t2.89a.ra2...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
juta
aj. 12.89a.182 (dua belas delapan ratus sembilan
puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
Rpl.O0O.0OO,0O (satu rupiah) per lembar saham
(dua
dengan nilai total Rp12.898.182.000.000'OO
belas tritiun delapan ratus sembilan puluh delapan
juta
miliar seratus delapan puluh dua rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali
Nusantara Indonesia;
a-k. 24.999 (dua puluh empat ribu sembilan ratus
sembilan puluh sembilan) lembar saham Seri B
(satu
dengan nilai nominal sebesar Rp1.0OO.OOO,O0
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp24.999.O0O.OOO,0O (dua puluh empat miliar
juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah)
pada Perusahaan Perseroan (Persero) PI Agrinas
Jaladri Nusantana;
al. 49.999 (empat puluh sembilan ribu sembilan ratus
B
sembilan puluh sembilan) lembar saham Seri
(satu
dengan nilai nominal sebesar Rpl.OOO.O0O,0O
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp49.999.00O.OOO,OO (empat puluh sembilan miliar
juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah)
pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Agrinas
Pangan Nusantara;
B dengan
am. lO.00O (sepuluh ribu) lembar saham Seri
juta
nilai nominal sebesar Rp1.OO0.OO0,OO (satu
rupiah) per lembar saham dengan nilai total
pada
Rp10.OOO.OO0.OOO,OO (sepuluh miliar rupiah)
Perusahaan Perseroan (Persero) PI Agrinas Palma
Nusantara;
an. 44.284 (empat puluh empat ribu dua ratus delaPan
puluh empat) lembar saham Seri B dengan nilai
juta
nominal sebesar Rpl.0OO.OOO'00 (satu rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
Rp44.284.OOO.0OO,OO (empat puluh empat miliar dua
juta pada
ratus delapan puluh empat rupiah)
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya;
ao.340.915...
FRESIDEN
REPUELIK INDONESIA
-2t-
ao. 340.915 (tiga ratus empat puluh ribu sembilan ratus
lima belas) lembar saham Seri B dengan nilai nominal
juta
sebesar RpI.OOO.OOO,OO (satu rupiah) per lembar
saham dengan nilai total Rp34O.915.O00.OOO,OO (tiga
ratus empat puluh miliar sembilan ratus lima belas
juta rupiah) pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PI Boma Bisma Indra;
ap. 976.L46 (sembilan ratus tqjuh puluh enam ribu
seratus empat puluh enam) lembar saham Seri B
dengan nilai nominal sebesar Rp1.00O'0OO,O0 (satu
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp976. 146.000.000,00 (sembilan ratus tqjuh puluh
juta
enam miliar seratus empat puluh enam rupiah)
pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok dan
Perkapalan Kodja Bahari;
aq. 240.935 (dua ratus empat puluh ribu sembilan ratus
tiga puluh lima) lembar saham Seri B dengan nilai
juta
nominal sebesar RpI.OOO.OOO,OO (satu rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
Rp24O.935.OO0.OOO,0O (dua ratus empat puluh miliar
juta
sembilan ratus tiga puluh lima rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok dan
Perkapalan Surabaya;
ar. 349.999 (tiga ratus empat puluh sembilan ribu
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
Rpl.OOO.O0O,OO (satu rupiah) per lembar saham
(tiga
dengan nilai total Rp349.999.000.000,00 ratus
empat puluh sembilan miliar sembilan ratus
juta
sembilan puluh sembilan rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri
Telekomunikasi Indonesia;
as. 18,999 (delapan belas ribu sembilan ratus sembilan
puluh sembilan) lembar saham Seri B dengan nilai
juta
nominal sebesar Rp1.OO0.OOO,OO (satu rupiah)
per lembar saham dengan nilai total
Rp 18.999.OOO.OOO,O0 (delapan belas miliar sembilan
juta
ratus sembilan puluh sembilan rupiah) pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT PDI Pulau Batam;
at.6.863 . . .
PRESIDEN
REPUBUK INDONESIA
_22 _
puluh tiga)
at. 6.863 (enam ribu delapa.n ratus enam
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
RpI.OOO.OOO,OO (satu rupiah) per lembar saham
(enam
dengan nilai total Rp6.863.OOO.0OO,OO miliar
juta pada
delapan ratus enam putuh tiga rupiah)
Perusahaan Perseroan (Persero) PI
au. 54.903 (lima puluh empat ribu sembilan ratus tiga)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
Rpl.O0O.OOO,0O (satu rupiah) per lembar saham
(lima puluh
dengan nilai totat Rp54.9o3.o0o.ooo,oo
juta pada
empat miliar sembilan ratus tiga rupiah)
Perusahaan Perseroan (Persero) PI Produksi Film
Negara;
av. 82.2L3 (delapan puluh dua ribu dua ratus tiga belas)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
juta
Rpl.O0O.OO0,0O (satu rupiah) per lembar saham
(delapan
dengan nilai total Rp82.213.O0O.OO0,OO
juta
puluh dua miliar dua ratus tiga belas ruPiah)
pada Perusahaan Perseroan (Persero) PI Semen
Kupang;
aw. 456.693 (empat ratus lima puluh enam ribu enam
ratus sembilan puluh tiga) lembar saham Seri B
(satu
dengan nilai nominal sebesar Rp1.OOO.O0O,OO
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
puluh
Rp456.693.000.00O,00 (empat ratus lima
juta
enam miliar enam ratus sembilan puluh tiga
(Persero)
rupiah) pada Perusahaan Perseroan
Pf Industri Kapal Indonesia;
puluh
ax. 22,366 (dua ptrtuh dua ribu tiga ratus enam
enam) lembar saham Seri B dengan nilai nominal
juta per
sebesar Rpl.O0O.OOO,OO (satu rupiah) lembar
(dua
saham dengan nilai total Rp22.366.OOO.OOO'OO
juta
puluh dua miliar tiga ratus enam puluh enam
rupiah) pada PI RekaYasa Industri;
ay. 946.238 (sembilan ratus emPat puluh enam ribu dua
B
ratus tiga puluh delapan) lembar saham Seri
(satu
dengan nitrai nominal sebesar RpI.OOO.OOO'OO
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
puluh
Rp946.238. 0O0.O0O,OO (sembilan ratus empat
juta
enam miliar dua ratus tiga puluh delapan rupiah)
pada PT Perkebunan Nusantara I;
a2.593.846 . . .
SK No l934l7A
iITFFITEtrN
REPUBLIK INDONESIA
az. 593.846 (lima ratus sembilan puluh tiga delapan
ratus empat puluh enam) lembar saham Seri B
dengan nilai nominal sebesar RpI.OOO.OOO,OO (satu
juta rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp593.846.OOO.OOO,O0 (lima ratus sembilan puluh
juta
tiga miliar delapan ratus empat puluh enam
rupiah) pada PT Perkebunan Nusantara IV,
yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara.
(21 Selain penambahan penyertaan modal negara Republik
Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf e
dan hunrf n, untuk:
a. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Bank Negara
Indonesia Tbk sejumlah 21.944.374.950 (dua puluh
juta
satu miliar sembilan ratus empat puluh empat
tiga ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus
lima puluh) lembar saham Seri C dengan nilai
nominal sebesar Rp187,50 (seratus delapan puluh
tqjuh koma lima puluh rupiah) per lembar saham
dengan nilai total Rp4.114.570.303.125,00 (empat
triliun seratus empat belas miliar lima ratus tujuh
puluh juta tiga ratus tiga ribu seratus dua puluh lima
rupiah); dan
b. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garuda Indonesia
tiga
Tbk sejumlah 43.367.346.782 (empat puluh
juta
miliar tiga ratus enam puluh tujuh tiga rahrs
puluh
empat puluh enam ribu tujuh ratus delapan
dua) lembar saham Seri C dengan nilai nominal
sebesar Rp196,OO (seratus sembilan puluh enam
rupiah) per lembar saham dengan nilai total
Rp8.499.999.969.272,00 (delapan triliun empat ratus
sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus
juta
sembilan puluh sembilan sembilan ratus enam
puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh dua
rupiah),
yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara'
dilakukan penambahan penyertaan modal negara
Republik Indonesia kepada Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia.
(3)Nilai. . .
PRESIDEN
REPUBUK INDONESIA
'24 -
(3) Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) merupakan nilai
sementara yang selanjutnya nilai penambahan Penyertaen
modal negara delinitif ditetapkan oleh Menteri Badan
Usaha Milik Negara.
Istilah Terkait
Penyertaan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks proses hukum pidana dan pelaporan perkara. Makna, ruang lingkup, syarat,…
PersDisebut dalam Pasal 2Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
Perusahaan PersDisebut dalam Pasal 2Perusahaan Pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers melalui media cetak, elektronik, kantor berita, atau media…
BankDisebut dalam Pasal 2Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk…
Kereta ApiDisebut dalam Pasal 2Kereta Api adalah sarana perkeretaapian dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana lain, yang bergerak…
MineralDisebut dalam Pasal 2Mineral adalah istilah dalam hukum pertambangan mineral dan batubara yang menjelaskan komoditas mineral atau batubara, wilayah pertambangan, perizinan,…
PariwisataDisebut dalam Pasal 2Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah,…
TabunganDisebut dalam Pasal 2Tabungan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks layanan perbankan, kredit, atau jasa keuangan digital. Makna, ruang lingkup,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045