Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 57
(1) Pada setiap pengadilan negeri dibentuk pos bantuan
hukum kepada pencari keadilan yang tidak mampu dalam
memperoleh bantuan hukum.
(2) Bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
diberikan secara cuma-cuma pada semua tingkat
peradilan sampai putusan terhadap perkara tersebut telah
memperoleh kekuatan hukum tetap.
(3) Bantuan hukum dan pos bantuan hukum sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-udangan.
Istilah Terkait
Hakim adalah hakim pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta hakim pada pengadilan tertentu sesuai pengertian…
KeadilanDasar hukum merujuk regulasi iniKeadilan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PengadilanDasar hukum merujuk regulasi iniPengadilan adalah badan atau lembaga peradilan yang melaksanakan fungsi mengadili dalam lingkungan peradilan yang ditentukan undang-undang.
PeradilanDasar hukum merujuk regulasi iniPeradilan adalah proses penyelenggaraan kekuasaan kehakiman untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara menurut hukum.
PeraturanDasar hukum merujuk regulasi iniPeraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PutusanDasar hukum merujuk regulasi inikeputusan pengadilan yang menyelesaikan atau menentukan suatu perkara atau persoalan hukum sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku.
Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya RinganDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAsas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan adalah asas penyelenggaraan peradilan yang menuntut proses yang efisien, tidak berbelit,…
Hakim Ad HocDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniHakim Ad Hoc adalah hakim yang bersifat sementara dan memiliki keahlian serta pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERATURAN KPK/1/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi
- 2. PERMENTAN/5/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
- 3. PERMENTAN/17/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
- 4. PERMENDAG/2/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- 5. PERMENDAG/8/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok