Karena itu, angka sekitar 164 ribu sekolah negeri dalam pemberitaan ini diposisikan sebagai keterangan pemerintah melalui Sekretaris Kabinet, bukan hasil penghitungan independen MIMBARBANGSA.COM.
Skema kuliah gratis masih dihitung
Pembahasan pemerintah juga mencakup rencana pembebasan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.
Untuk PTN, pemerintah belum mengumumkan kebijakan pembebasan biaya yang langsung berlaku. Tahap yang sedang dilakukan adalah mematangkan perhitungan, skema pembiayaan, serta tahapan pelaksanaannya.
Teddy menyatakan pemerintah menargetkan proses pematangan rencana tersebut dalam dua hingga empat minggu. Kajian mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal di PTN.
“Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” kata Teddy.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan pemerintah telah melakukan sejumlah perhitungan mengenai sumber penerimaan PTN yang selama ini menopang penyelenggaraan pendidikan.
Komponen yang dikaji antara lain UKT, Iuran Pengembangan Institusi atau IPI pada jalur mandiri, serta pendapatan lain perguruan tinggi. Perhitungan itu masih harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ujar Brian seusai rapat.
Tim khusus dalami skema pembiayaan
Pemerintah juga membentuk tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno untuk memperdalam perhitungan dan menyusun tahapan kebijakan.
