Screenshot WhatsApp, Rekaman Suara dan CCTV: Sahkah Digunakan sebagai Alat Bukti di Pengadilan?

Screenshot WhatsApp, rekaman suara, & CCTV dapat menjadi alat bukti elektronik, tetapi keabsahannya bergantung autentisitas, relevansi, dan cara memperolehnya.

Tina MBG
19 September 2026 | 17:44 WIB0 Views

Screenshot WhatsApp, Rekaman Suara dan CCTV: Sahkah Digunakan sebagai Alat Bukti di Pengadilan?

Analisis Hukum0Views

Pasal 242 menjelaskan bahwa bukti elektronik mencakup segala bentuk Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, dan/atau sistem elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dengan demikian, ada tiga pertanyaan penting dalam menilai bukti digital: apakah bukti tersebut autentik, apakah berkaitan dengan perkara, dan apakah diperoleh secara sah.

Apakah Screenshot WhatsApp Bisa Menjadi Alat Bukti?

Pada prinsipnya, bisa. Pasal 5 UU ITE menyatakan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah serta menjadi perluasan alat bukti sesuai hukum acara yang berlaku.

Pasal 6 UU ITE juga memberikan parameter bahwa Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik dapat dianggap sah sepanjang informasi di dalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.

Namun, screenshot WhatsApp tidak otomatis membuktikan seluruh isi tuduhan. Sebuah tangkapan layar mungkin memperlihatkan kalimat tertentu, tetapi masih dapat muncul pertanyaan mengenai siapa pemilik akun, apakah percakapannya lengkap, apakah gambar telah diedit, apakah tanggal dan waktunya sesuai, serta apakah terdapat data asli yang dapat mengonfirmasi tangkapan layar tersebut.

Dalam perkara yang diperselisihkan, perangkat, file asli, metadata, rangkaian percakapan, keterangan saksi, ataupun pemeriksaan digital forensik dapat membantu menguji keaslian bukti. KUHAP tidak berarti setiap screenshot selalu wajib diperiksa secara forensik, tetapi autentisitasnya harus dapat dipertanggungjawabkan ketika dipersoalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *