Sumber: Detik. com
Ditetapkan Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Brigadir J
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dijerat pasal pembunuhan berencana.“Penyidik menetapkan Saudari PC…
Dengarkan Berita
Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Mesin pembaca suara belum tersedia pada konfigurasi browser/perangkat ini.





Komentar
0 tanggapan